Rabu, November 27, 2024

Rusuh di Buton, Dua Rumah dan Delapan Kendaraan Dibakar

SATULIS.COM, BUTON – Kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton terjadi pada Senin, 22 November 2021.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut kerusuhan pecah sekitar Pukul 19.30 WITA. Terjadi tindakan anarkistis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai pasca pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo atas perkara sengketa tanah dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara Wa Ode Amalah selaku Penggugat melawan Kades Lasalimu Pantai, Hanudin selaku Tergugat.

Sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai melakukan tindakan anarkistis karena tidak terima dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan oleh penggugat Wa Ode Amalah dan kawan-kawan.

Adapun tindakan anarkis yang dilakukan warga yaitu melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah milik La Ode Asirama dan La Ode Abdul Syukur yang merupakan salah satu pendukung pihak penggugat.

Satu unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dibakar massa serta satu unit kendaraan roda empat dirusak. Korban jiwa sementara ini masih nihil.

Saat ini pihak keamanan dari Polres Buton, Polsek Ambua Indah bersama Koramil Lasalimu sudah berada di lokasi untuk mengendalikan massa.

“Alhamdulillah situasi sudah terkendali masyarakat sudah menarik diri. Nanti kami juga minta back up dari Brimob Batauga satu kompi dan kami di Polres ini ada lima puluh personel,” ujar Kapolres Buton, AKBP Gunarko. (Adm)

Baca Juga :  Hadiri Pesta Adat Wabula Maataano Galampa, Basiran Tekankan Pelestarian Budaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles