SATULIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 27 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro meraih nilai A atau Pelayanan Prima, salah satunya adalah Polres Kendari. Predikat tersebut diperoleh setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik itu, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin menyampaikan, kepolisian harus terus melakukan transformasi. Dimana, harapannya bukan sekadar inisiasi program, melainkan wujud transformasi secara menyeluruh.
Indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021 termasuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67. Indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan SIM sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62.
Secara umum indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian itu belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan penambahan lokus evaluasi sebanyak 101 polres. Pada evaluasi tahun 2021, sebanyak 310 satuan wilayah polisi setingkat polres di 34 provinsi menjadi lokus evaluasi.
“Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek. Masyarakat Indonesia tentu mendambakan kesatuan Polri yang semakin profesional dan merakyat yang terbantu dari pelayanan publik,” ungkap Ma’ruf Amin, saat memberikan arahan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2021, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/03/2022) lalu.
Arahan tersebut disampaikan untuk perbaikan layanan Korps Tri Brata. Polri sebagai pengayom masyarakat diminta terus meningkatkan SDM Polri agar semakin profesional dan berkarakter. Masyarakat sebagai sahabat Polri berhak mendapatkan kemudahan pelayanan.
Pelayanan berbasis teknologi digital dapat terus dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Kembangkan dan terus evaluasi pelayanan publik seperti SKCK online, SIM Nasional Presisi (SINAR), samsat digital nasional dan lain sebagainya,” tegas Ma’ruf Amin.
Selain itu, Wapres juga mendorong Polri untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP). Polri juga diminta untuk memprediksi dinamika masyarakat dengan segala dampaknya.
“MPP adalah wujud pelayanan publik yang terintegrasi pada satu tempat sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah. Yang harus dipahami juga, pengawasan publik saat ini semakin benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup memperhatikan gerak langkah kepolisian dan dapat dengan mudah menjadi viral,” tegasnya. (Adm)