Jumat, November 22, 2024

KPU Baubau Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Penetapan Partai Pemilu

SATULIS.COM, BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mengelar sosialisasi verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu Anggota DPR dan DPRD salah satu hotel yang ada di kota Baubau, beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 4 Tahun 2024 tentang pendaftaran partai politik yang di mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 14 Desember tahun 2022.

“Pemilihan ini, tentunya kalau kita melihat, sudah 12 kali kita lewati, dari tahun 1955 sampai 2019 kemarin dari zaman ke zaman banyak yang di nilai terjadi, itupun tahun 2014 kemarin ada hal-hal yang berbeda, di bandingkan dengan 2019 salah satunya di tahapan dan verifikasi dan partai politik,” beber Edi.

Edi menambahkan, mengingat kejadian tahun 2019, tentu pimpinan parpol pusat mendaftar di KPU RI. Sementara di daerah, masih terdapat partai politik yang membawa berkas ada yang rapi dan tidak. oleh karena itu, melihat evaluasi KPU RI memutuskan, pendaftaran partai politik di pusatkan KPU RI.

“Jadi kami di daerah ini, yang kami lakukan, mulai tanggal 1 sampai tanggal 4, kami mempersiapkan diri menerima, apabila kawan-kawan dari partai politik mau berkonsultasi terkait bagaimana PKPU Nomor 4 bagaimana pendaftaran, bagaimana, dan kami masih buka terus konsultasi,” ungkapnya.

Edi menuturkan, KPU melayani secara integritas yaitu, ada tambahan waktu 24 jam dimana bagian-bagian jam kerja kalender seperti apa yang di tentukan.

“Berbicara kalender bapak ibu tahu, star dari mana akhirnya dari mana. Tapi kami sudah siap, seperti arahan KPU RI dan Propinsi kami siap 2024 apalagi tahapan awal ini adalah publikasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sakit Hati, Pria di Buton Bakar Rumah Orang Tua dan Saudara

Pengalaman 2019 dapat dijadikan pelajaran untuk bagaimana pemilu di Kota Baubau atau kesertaan partai politik sama dengan 30 atau sama dengan di pusat, 16 partai politik, pada saat verifikasi pendaftaran verifikasi partai politik dan pendaftaran itu sama.

“Kami yakin dan percaya bahwa, antusias dari partai mengikuti kesertaan calon peserta pemilu, akan semakin banyak buktinya apa, sampai dengan sore tadi, untuk mengambil akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU RI itu sudah sudah 40 partai,” tutup Edi.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles