Jumat, November 22, 2024

Dipolisikan, Terduga Pelaku Pamer Kelamin di Depan Siswa Bebas Berkeliaran

SATULIS.COM, WAKATOBI Perbuatan tidak senonoh dilakukan seorang honorer pada salah satu dinas di Kabupaten Wakatobi, inisial AF (23), dengan mempertontonkan alat kelaminnya. Korban atasnama AR (16), siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Wakatobi.

Tidak terima atas perlakuan yang diterimanya, korban AR kemudian melaporkan perbuatan AF ke Polsek Wangi-wangi Selatan (Wangsel) dengan Laporan polisi nomor : LP/31/VIII/ Sultra/ Res Wakatobi/Sek Kecamatan Wangi-wangi Selatan pada tanggal 02 Agustus 2022.

Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan. Terduga pelaku AF masih bebas berkeliaran dan hanya sebatas dikenakan wajib lapor.

Kapolsek Wangsel, Ipda Hadi Purnama yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut, membenarkan. Bahkan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti cukup.

“Pasal yang dilanggar 281 ayat 2 KUHP tentang kesusilaan di depan umum yang tidak di kehendaki oleh korban, dengan ancam 2 tahun delapan bulan. Sehingga calon tersangka ini kita tidak tahan, kita wajib laporkan,” ujar Ipda Hadi Purnama, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan kenapa pihaknya belum melakukan penahanan kepada AF, karena mengacu kepada  KUHP, dimana ada syarat materilnya penahanan harus memenuhi syarat Subjektif dan objektif.

“Objektif syarat hukuman pidana minimal 5 tahun ke atas itu harus dilakukan penahanan. Karena ini ancamannya hanya 2 tahun 8 bulan, jadi kita wajib laporkan sambil berjalan prosesnya,” ungkapnya.

Hadi Purnama menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Juli 2022  di taman motika dari SMA II, dimana saat itu AR sedang menuju ke rumah pasca pulang sekolah.

“Rumah korban di Jabal, jadi pada saat dia pulang, tiba-tiba ada mobil menghampiri dari pinggir. Ternyata mobil pelaku sambil jalan pelaku bertanya kepada korban, sudah pulang anak sekolah, saat itu korban belum jawab. Kemudian korban di tanya lagi, sudah pulang anak sekolah ya, sudah pulang semua anak sekolah ya,” jelas Jadi Purnama.

Baca Juga :  Pemda Wakatobi Gelar Konsultasi Publik II KLHS- RPJMD 2021-2026

“Tetapi korban jalan terus. Lalu pelaku tanya lagi, sudah pulang semua anak sekolah to? korban kemudian langsung menoleh ke arah mobil pelaku. Karena (Posisi) mepet, korban langsung melihat alat kelamin pelaku, sehingga dalam kondisi itu korban ketakutan, cepat-cepat tinggalkan pelaku,” lanjutnya.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terjadi dua saksi, masing-masing Ny (16) dan J (14), di ketahui ternyata kedua saksi tersebut pernah diperlukan sama seperti korban AR dengan motif yang sama.

Dijelaskan Hadi Purnama, meski korban AR tidak mengenal AF, namun kasus ini bisa terungkap karena korban AF melihat dengan jelas mobil yang dikendarai AF. Dari situlah terungkap identitas terduga pelaku.

Diketahui, perbuatan terduga pelaku AF masuk dalam kategori Eksibisionis. Merupakan suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang kepada orang lain, terutama orang asing yang belum dikenal.

Para pelaku sengaja memamerkan alat vitalnya kepada korban, mulai dari tempat sepi hingga tempat umum yang relatif ada banyak orang. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena bisa membuat mereka semakin bergairah secara seksual. (Adm)

Penulis: Arjuno

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles