Jumat, November 22, 2024

Isu Perpecahan Forkopimda Buton Dinilai Provokatif

SATULIS.COM, BUTON – Mencuatnya isu perpecahan yang terjadi pada tataran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton dinilai sangat provokatif dan tak berdasar.

Isu itu mencuat menyusul adanya mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 20 anggota DPRD Kabupaten Buton terhadap Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad yang berujung dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) Hariasi Salad dari ketua DPRD.

Demikian halnya, isu perpecahan Forkopimda juga dikaitkan dengan polemik kendaraan dinas (Randis) berupa mobil Fortuner milik aset Pemkab Buton yang dipinjam pakaikan untuk kendaraan operasional Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton.

Mantan ketua cabang ikatan mahasiswa muhammadiyah kabupaten Buton,
La Ode Sulman, menganggap bahwa isu perpecahaan yang dimunculkan sangatlah propokatif dan bisa menggangu kondisi stabilitas pelayanan daerah.

La Ode Sulman menilai bahwa sampai saat ini kelembagaan Forkopimda masih berjalan normal sesuai fungsinya masing-masing, dimana DPRD Buton tetap melaksanakan tugasnya sebagai fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Demikian halnya pemerintah daerah, dalam hal ini pj bupati buton tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai amanah yang ditugaskan oleh presiden RI melalui kementrian dalam negeri.

Begitu pula lembaga penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Buton dan Polres Buton, tetap malaksanakan tugas sesuai sumpah janji jabatannya untuk menjaga keamanan dan proses penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing lembaga.

Adapun mengenai adanya mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Buton, menurut La Ode Sulman, merupakan proses politik internal DPRD Buton yang tidak akan berpengaruh terhadap lembaga Forkopimda lainya.

Terkait polemik kendaraan dinas jenis Fortuner milik pemda kabupaten buton yang dipinjam pakaikan untuk kedaraan operasional Kajari Buton, muncul dari aspirasi masyarakat Kabupaten Buton yang di anggap bahwa proses pinjam pakai kendaraan tersebut tidak sesuai prosedural atau melanggar perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Samahuddin Janji Kenaikan Tunjangan BPD dan Kendaraan Operasional Desa

“Jadi masalah Randis itu tidak akan menimbulkan perpecahan, karena kejaksaan pun telah menyadari dan mengembalikan kendaran Fortuner tersebut sambil menunggu proses administrasi pinjam pakai yang baik dan benar,” tegasnya.

“Olehnya itu, saya menghimbau kepada teman-teman semua agar tidak suka memainkan isu-isu yang bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif sehingga daerah bisa gaduh dan kacau,” tutupnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles