SATULIS. COM, BAUBAU – Kesalahpahaman antara seorang ASN Pemkot Baubau Milawaty dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau Adriansyah Farmin berujung perdamaian. Penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan berlangsung di kantor Sat Reskrim Polres Baubau, Senin 18 Agustus 2025.
Milawaty juga meminta maaf atas berita yang sudah tersebar di media sosial dan media online sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan. Berita tersebut tidak benar seperti yang telah terjadi antara dirinya dengan Adriansyah Farmin, sebab yang terjadi hanyalah kesalahpahaman.
Betapa indahnya keduanya saling memaafkan dan jalinan silaturahmi tetap terjaga dengan baik.
Kesepakatan perdamaian juga dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian, guna memastikan bahwa keduabelah pihak atas kehendak bersama, tanpa tekanan dari siapapun, beritikad baik dan bersepakat mengadakan kesepakatan untuk berdamai.
Keduanya telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, telah saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi.
Baik Milawaty maupun Adriansyah Farmin juga bersepakat tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudianhari, dan keduanya juga menganggap permasalahan ini telah selesai.
Perdamaian disaksikan oleh anggota DPRD Kota Baubau Hasan Basri dan Desi Ariani serta Dewi Widyastuti Kasim.
Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan perdamaian ASN Milawaty dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau Ardiansyah Farmin. (Adm)
