Pria yang Diikat Karena Kedapatan Mencuri Ternyata Bukan Warga Kamaru

1846

SATULIS.COM, BAUBAU – Viral pemberitaan seorang pemuda asal Kamaru, Kabupaten Buton, Sabarudin (27) yang diikat warga karena kedapatan mencuri, ternyata bukan warga Desa Kamaru.

Salah seorang tokoh masyarakat Kamaru yang juga Ketua Bawaslu Buton, Maman SH, membantah jika Sabaruddin adalah warga Desa Kamaru. Menurut dia, Sabaruddin adalah warga Desa Talaga Baru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

“Jadi pelaku itu (Sabaruddin) bukan orang Kamaru, tapi orang Talaga Baru, Desa tetangga. Dulu itu namanya Topa, tapi sekarang sudah berganti jadi Talaga Baru,” beber Maman, Sabtu (08/02/2020) via handphone.

- Advertisement -

Dikatakan Maman, akibat pemberitaan itu, warga Desa Kamaru merasa terusik dan beberapa orang menghubungi dia agar segera mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar.

“Jadi mohon diklarifikasi pemberitaannya. Sabaruddin itu dari Desa Talaga Baru dan dikampung dipanggil Obrin. Dia anak yatim piatu, kedua orang tuanya sudah meninggal dan memang sudah lama merantau tinggalkan Desa,” singkat Maman.

Ketgam : Sabaruddin (27) saat dimintai keterangannya di Polsek Wolio, Kota Baubau, Jumat (7/2/2020). (Foto : Firman/Satulis.com)

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria asal Kamaru Kabupaten Buton, Sabarudin (27) diikat warga setelah ketahuan mencuri di jalan dr Wahidin, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Penangkapan pencuri ini viral setelah video penangkapannya beredar dijejaring sosial Facebook. Dalam video itu, kondisi wajah pelaku terlihat babak belur dan terbaring dipinggir jalan. Hanya mengenakan celana dalam, kedua tangan dan kaki terikat tali.

Saat berada di Polsek Wolio dan ditanya oleh petugas, Sabaruddin mengaku kalau dia berasal dari Desa Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Wakapolres Baubau, Kompol Arnaldo Van Bulow membenarkan kejadian itu. Kata dia, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (07/02/2020) sekitar pukul 05.30 Wita di sebuah kamar kos.

Aksi pelaku ketahuan setelah pemilik kamar kost, Sudarlin terbangun dan mengetahui ada orang lain yang memasuki kamar kostnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kembalikan LPJ APBD Pemkot Baubau

“Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pemilik kamar kost yang awalnya mengira kalau pelaku adalah kawannya,” ungkap Wakapolres saat ditemui di Polsek Wolio.

Lebih lanjut diungkapkan Wakapolres, mendengar kejadian itu warga berbondong-bondong mendatangi pelaku yang saat itu telah diamankan oleh pemilik kamar kost. Warga menghakimi pelaku dan mengikat kedua tangan dan kakinya.

Saat digeledah oleh warga, dari tangan pelaku didapat satu handphone merek Oppo. Beruntung, polisi yang mendengar kejadian itu, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku langsung kami bawah ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perlakuan medis. Setelah itu baru kami amankan di Polsek Wolio,” beber Wakapolres.

Diketahui, pelaku merupakan residivis dan yang juga kerap kali melakukan pencurian pakaian dalam. (Adm)

Komentar
1