SATULIS.COM, BUTENG – Irsan alias Laciko (19) warga Lingkungan IX, Kelurahan Bombonawulu, Kecamata Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas menggantung diri di dalam kamar rumahnya, Rabu (18/9/19) dini hari tadi. Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri Wa Mua (60).
“Menurut keterangan ibu korban Wa Mua (60) sekitar pukul 24.00 wita, korban bersama istrinya Halifa (19). Setelah itu, pada sekitar pukul 03.00 Wita (dini hari), ibu korban terbangun dan melihat korban dalam kondisi gantung diri dengan menggunakan tali nilon warna biru,” ungkap Kapolsek Gu, AKP Suriadin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/19).
Sontak hal itu membuat ibunya memutuskan tali yang berada di leher korban. Namun korban sudah tidak bernyawa dan langsung dibaringkan di tempat tidurnya kembali lalu berteriak meminta pertolongan tetangga.
“Menurut keteranga istri korban Halifa, pada pukul 03.00 Wita terbangun karena orang tuanya korban berteriak-teriak dan langsung terbangun melihat suaminya sudah terbaring dan tidak bernyawa lagi, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan di Kantor Polsek Gu,” sambung Suriadin.
Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, kemudian memasang garis polisi, menghubungi serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Gu untuk melakukan tindakan medis VER (Visum Et Repertum).
“Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dengan lapang dada sebagai takdir suratan nasib korban,” tutup mantan Kapolsek KP3 Baubau ini. (Adm)