SATULIS.COM, BUTENG – Proyek pembukaan dan pengerasan jalan Waburense, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) disorot. Menelan anggaran Rp 1.977.773.000 dari APBD Buteng, proyek yang dikerjakan CV. Fajar Menyingsing itu diduga menggunakan material batu kapur.
Akun Facebook Anches dalam postingannya tanggal 24 Sepetember 2019, pukul 12.13 Wita menulis, bupati Buteng dan dinas PUPR kurang mengedepankan kualitas pekerjaan jalan. Seharusnya pembutan talud jalan menggunakan batu gunung tetapi masih banyak menggunakan batu kapur.
“Anggaran besar dengan pekerjaan kualitas rendah, perlu PUPR Buteng membongkar kembali pembuatan talud ini sebelum gerakan massa untuk menghentikan pekerjaan yang kami duga akan meraih keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaan, kami berharap Bupati Buteng & PUPR Buteng secepatnya membongkar kembali pembuatan talud dengan material batu kapur,” begitu sepenggal tulisan Anches.
Menurut akun FB Anches, Bupati Buteng maupun dinas PUPR Buteng terkesan melakukan pembiaran. Meski begitu, dalam potongan tulisannya, Anches mengakui jika dinas PUPR telah melakukan teguran terhadap kontraktor pelaksana.
“Dinas PUPR Sudah menyampaikan kepada pihak kontraktor agar membongkar kembali talud jalan tersebut dan menggantikan dengan Batu gunung tetapi penyampaian Dinas PUPR Buteng tiidak direspon seolah angin lewat yg hanya memberikan kenyamanan kepada para kontraktor,” tulis Anches.
Sampai dengan Rabu (25/9/2019) sekira pukul 18.14 Wita, postingan itu mendapat 9 komentar, 19 like dan 190 kali dibagikan.
Dikonfirmasi terkait postingan itu, Layti mewakili ayahnya selaku direktur CV. Fajar Menyingsing, mengatakan, pengerjaan proyek pembukaan/pengerasan jalan Waburense masih dalam proses pengerjaan dan belum selesai. Tentunya ada konsultan pengawas yang senantiasa melakukan pemantauan fisik pekerjaan. Layti juga mengungkapkan jika dalam proyek itu, CV Fajar Menyingsing hanya dipinjamkan.
“Perusahaan kami hanya dipinjam, bukan kami yang kerjakan. Kemudian proyek itu masih dalam proses pelaksanaan, belum selesai dikerjakan. Sudah ditegur juga sama konsultan pengawas dan sudah dilakukan perbaikan atas teguran itu,” beber Layti dikonfirmasi via telepon, Rabu (25/9/2019).
Meski begitu kata Layti, saat mendapat teguran, batu kapur itu belum sempat digunakan untuk susunan batu talut dan pada akhirnya batu tersebut dipakai untuk kebutuhan penimbunan.
“Belum sempat digunakan sudah dapat teguran duluan. Sebenarnya batu itu bukan batu kapur, cuma karena warnanya saja yang putih. Batu itu kuat, tidak seperti batu kapur,” jelas Layti.
Layti juga berpesan pada pihak-pihak yang memosting pekerjaan itu ke media sosial agar segera menghapus postingannya. (adm)