Sabtu, November 23, 2024

Pembebasan Tiga Warga Wakatobi, Abu Sayyaf Minta Tebusan 100 Ribu Ringgit

SATULIS.COM, WAKATOBI Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 100.000 ringgit Malaysia atau senilai lebih dari Rp 335 juta, untuk pembebasan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal pulau Kaledupa, kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ketiga warga Wakatobi yang disekap kelompok Abu Sayyaf tersebut adalah Samiun Bin Maenu (27), Muhammad Farhan alias Semon (27) dan Maharudin Bin Lunani (48).

Hal ini diungkapkan Mila melalui pesan messenger suaminya, yakni Samiun.

“Pihak Abu Sayyaf minta duit tebusan 100 ribu duit sini atau senilai Rp 335 juta lebih. Kawan2 miun yg ckap mukin dorg dgr dr bos Miun la tu d sabasi,” ungkapnya, Kamis, (24/10/2019).

Dia juga mengatakan, bahwa sudah ada perwakilan dari Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) bertemu Dubes Philipina membahas diplomasi pembebasan tiga WNI asal Wakatobi tersebut.

“Ada itu sekarang ada wakil dua orang ka duta Indon pigi ke sana mungkin tengoklah. Mudah-mudahan lah cepat selesai. Keluarga dari Buton kan bilang ada wakil dari duta Indon pigi jumpa duta Pilipin disana,” ujarnya.

Yang dapat dilakukkannya hanyalah berdoa untuk keselamatan suaminya. Dia berharap agar suaminya bersama rekan-rekannya dapat kembali dengan selamat.

Sebagai informasi, ketiga WNI asal Wakatobi ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf saat melaut menggunakan kapal ikan diperairan pulau Tambisan, Sandakan Malaysia, pada Senin 23 September 2019. (Adm)

Kontributor : Nova

Baca Juga :  Gempa Guncang Kendari, Ini Ulasannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles