SATULIS.COM, BAUBAU – Gerakkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan dr Nuraeni Djawa sebagai direktur Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU-RSUD) Baubau oleh sejumlah dokter dan pegawai RSUD Baubau, mulai mendapat simpatik dan dukungan dari pihak luar.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Baubau salah satunya. Melalui ketua umumnya, La Ode Rizki Satria, HMI Cabang Baubau menegaskan, kejadian somasi yang dilayangkan oleh beberapa dokter, membuat kaget banyak pihak di Kota Baubau.
Pasalnya kata Riski Satria, somasi tersebut ditujukan kepada Walikota Baubau agar mencopot Dirut BLUD dari jabatannya karena tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak 28 November 2019.
“Berangkat dari kejadian diatas, pengurus HMI Cabang Baubau akan mengawal somasi para dokter hingga permintaan mereka diakomodir oleh pimpinan daerah,” tegas Riski Satria melalui siaran persnya yang diterima redaksi Satulis.com, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 15.47 Wita.
Selain itu menurut Riski Satria, HMI secara kelembagaan akan bersurat pada DPRD kota Baubau agar aspirasi para dokter dan pegawai RSUD Baubau, ditindaklanjuti dan dikawal sesuai dengan mekanisme.
“Sebab ini akan berimbas pada pelayanan di BLUD rumah sakit palagimata Baubau,” beber Reski Satria.
Soal Walikota Baubau yang merasa tersinggung dengan adanya somasi tersebut, Riski Satria menganggap suatu yang wajar selaku orang tua. Terlebih kejadian itu tidak pernah dikomunikasikan sebelumnya.
“Tetapi mestinya jika ada persoalan seperti ini, pemerintah harus cepat merespon sebelum ini jauh berimbas pada standar pelayanan disana. Ketika ini berimbas, maka dampak negatifnya pasti akan dirasakan oleh masyarakat dan daerah,” ujar Riski Satria.
Olehnya itu, HMI Cabang Baubau akan mengawal persoalan tersebut sampai ada solusi dan tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami juga berharap agar dalam proses penyelesaian masalah, tidak ada pihak yang merasa tersinggung ataupun dirugikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Baubau, AS Tamrin telah merespon gerakan mosi tidak percaya terhadap Dirut RSUD Baubau, dr Nuraeni Djawa.
“Saya sudah panggil semalam dan sebagian datang, saya akan panggil lagi. Saya sampaikan mereka agar tidak begitu caranya (mosi tidak percaya), harus baik-baik. Ini juga yang kalian mosi kan dokter,” ujar AS Tamrin, usai mengikuti rapat paripurna DPRD, di Baubau, Jumat (29/11/2019).
Dia menyayangkan aksi kurang terpuji yang dilakukan para dokter. Terlebih persoalan itu tidak pernah disampaikan atau diusulkan kepada dirinya, yang tiba-tiba mengeluarkan mosi tidak percaya.
“Tidak boleh begitu, harus ada tata krama. Saya tersinggung dikasi waktu 3×24 jam, saya tidak bisa diancam-ancam sama mereka, apa-apaan mereka mempresur saya,” ujar Walikota Baubau dua periode ini.
Pernyataan dengan membuat mosi tidak percaya secara tiba-tiba itu, menurut dia, kurang pantas dan tidak etis, karena apapun alasannya yang bersangkutan (Dirut RSUD,red) adalah pimpinan mereka yang harus juga dihormati.
“Mestinya mereka memberikan sumbangan pikiran yang positif. Dokter ini adalah posisi orang-orang yang terhormat, orang intelek, harus ditunjukan ke intelekannya,” ujarnya.
Terkait tuntutan para dokter agar mengganti direktur rumah sakit itu, kata dia, hal itu harus dipelajari juga. Bukan berarti mempertahankan atau tidak.
“Jadi saya tidak bisa diintervensi oleh mereka, saya tidak bisa diancam-ancam sama mereka, tidak akan saya mau. Kan harus baik-baik. Mereka datang dulu, ini tau-tau sudah viral dimedia,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah dokter dan pegawai RSDU Baubau menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan direktur utama RSUD setempat.
Beberapa poin mosi tidak percaya yang dibacakan dr Lukman yang merupakan dokter ahli penyakit dalam itu yakni, pertama rekomendasitas KARS yang tidak dipenuhi sehingga akan berefek pada pelayanan kepada masyarakat, kedua tidak memahami manajemen pengelolaan belanja BLUD, dan ketiga adanya perlakuan semena-mena terhadap hak-hak pegawai di RSUD Kota Baubau.
Jika 3×24 jam Wali Kota tidak memenuhi mosi tidak percaya itu, akan menurunkan standar pelayanan seperti mengurangi jam pelayanan, tetapi tidak menghentikan palayanan terutama yang emergency (Adm)