SATULIS.COM, BAUBAU – Fenomena unik terjadi jelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI Kota Baubau. Ada pemotongan dana operasional kelurahan secara masif yang dilakukan oknum Camat pada masing-masing Kelurahan cakupan wilayah pemerintahannya.
Informasi yang diterima Satulis.com, pemotongan dana operasional kelurahan dengan alasan sumbangan MTQ, terjadi juga di Kecamatan Lealea. Bahkan nilainya jauh lebih besar dari Kecamatan Bungi, yakni Rp 5 juta setiap Kelurahan.
“Setiap lurah diminta Rp 5 juta. Asumsinya katanya, Kelurahan mengelola dana kelurahan jadi kita diminta menyumbang Rp 5 juta,” ungkap salah satu pegawai Kelurahan di lingkup Kecamatan Lealea yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia menambahkan, selain diambil dari dana operasional kelurahan, pihaknya juga diperintahkan untuk menjalankan permintaan sumbangan ke masyarakat melalui RT/RW.
“Dana potongan Rp 5 juta itu belum dikembalikan. Belum lagi dana dari RT/RW yang jalan ke masyarakat, katanya sumbangan sukarela,” bebernya.
Menurut dia, dana Rp 5 juta tersebut dipotong langsung saat menerima dana operasional kelurahan.
Saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (21/02/2020), Camat Lealea, La Ode Muhammad Arwa tidak berhasil ditemui. Petugas jaga yang masuk keruangan Camat guna memberitahu kabar kedatangan awak satulis.com, menyampaikan jika sang camat masih ada tamu.
Setelah menunggu hampir 30 menit, sekira pukul 11.45 Wita, sang Camat keluar seorang diri tanpa ada tamu.
“Tunggu yah, saya sholat Jum’at dulu,” ungkap Muhammad Arwa sembari berlalu.
Ditunggu usai sholat Jum’at, Muhammad Arwa tak kunjung kembali ke kantor Kecamatan. Coba dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (22/02/2020) Muhammad Arwa tidak menjawab. Demikian halnya dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, tidak mendapat respon.
Sebelumnya, pungli dana operasional kelurahan dengan alasan sumbangan MTQ terjadi di Kecamatan Bungi, sebesar Rp 1,5 juta setiap kelurahan. Setelah mendapat sorotan, Camat Bungi, Muslidin S.Sos akhirnya mengembalikan dana tersebut ke masing-masing Lurah. (Adm)
Peliput : Firman