SATULIS.COM, BAUBAU – Pasca unjuk rasa yang dilakukan Komisariat Sospol Unidayan di kantor Walikota Baubau beberapa waktu lalu, masih menyisakan polemik. Assisten I Pemkot Baubau, Rahmat Tuta mengakui tidak paham dengan tudingn miring yang dialamatkan kepadanya.
“Saya tidak paham yang demo kemarin itu, ketemu saja dengan Kabag kesra yang bertemu kemarin. Saya tidak ada komentar tentang itu, terserah mereka,” tegas Rahmat saat dikonfirmasi via telepon, Minggu, (23/2/2020).
Tanggapan lain muncul dari Ketum komsat terpilih HMI komisariat unidayan Yasir Musara. Ia Menilai upaya memanggil opini warga HMI dan ASN yg di lontarkan oleh Ketum komisariat sospol secara independensi organisatoris adalah tidak benar.
“Maka kami menghimbau agar polemik ini bisa di kanalisasi dalam rapat pleno HMI, sebab sikap HMI secera kelembagaan tidak boleh di wakilkan hanya dua komisariat yakni HMI komisariat fisip unidayan dan HMI komisariat FKIP unidayan. Olehnya maka kami menghimbau agar cabang Baubau tetap di hargai maka sebaiknya jangan melangkah jauh di luar kewenangan komisariat,” ujarnya.
Lanjut Yasir, tugas utama komisariat adalah merekrut kader bukan turun mengambil kewenangan pengurus cabang dalam hal ini Ketua Umum HMI yang masih ada dan dapat mengambil kewenangan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di kantor Walikota Baubau, Jumat (21/02/2020) dipimpin ketua Komisariat Sospol Unidayan, Mardin Kadir.
Menurut Mardin Kadir, pernyataan yang dilontarkan Rahmat Rita menjadi pemicu konflik internal ditubuh HMI Cabang Baubau. Pernyataan Rahmat Tita berkaitan kasus kekerasan kepada kader HMI yang dilakukan sekelompok Satpol PP saat Gerak Jalan Indah (GJI) Agustus tahun lalu.
“Kami anggap Asisten satu Kota Baubau telah menyebarkan isu hoax sehingga terjadi perpecahan kepada HMI cabang Baubau. Saat ini setiap anggota kader HMI kisruh dengan adanya tuduhan tersebut. Untuk itu kami meminta Rahmat Tuta melakukan konfirmasi secara jelas tentang kata “aman” apa yang dimaksud,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Rahmat Tuta menggiring opini bahwa oknum HMI cabang Baubau telah menerima sejumlah uang untuk menyelesaikan proses hukum kasus kekerasan yang dilakukan anggotanya pada saat dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Baubau.
Selain itu, Rahmat Tuta juga tidak menyebutkan oknum secara jelas bahwa siapa yang dituding telah menerima dana untuk menutupi kasus kekerasan tersebut.
Disisi lain, kader juga menganggap pengurus HMI cabang Baubau terkesan kurang agresif dalam penanganan kasus dan membiarkan berkas perkara berlarut-larut di ranah Kejaksaan.
“Jika Asisten satu tidak mengklarifikasi hal ini secara bersih maka kami secara kelembagaan melalui Komisariat Sospol Unidayan akan segera mengambil langkah hukum melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Untuk itu, Komisariat Sospol Unidayan mengambil sikap untuk terus mempressure dan mengawal jalannya proses terkait persoalan ini, sebagai bentuk kecintaan pada lembaga. (Adm)
Peliput : Cahya