Sabtu, November 23, 2024

Bawaslu Buteng Gelar Advokasi dan Edukasi Pelanggaran Pidana Pemilu

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Guna mengurangi tindak pidana pada pemilihan umum jelang Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar giat advokasi pelanggaran dan pidana pemilihan umum di hotel Findi, Rabu (04/03/2020).

Dalam giat itu, Bawaslu sebagai lembaga negara yang mengawasi seluruh pesta demokrasi di Indonesia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya warga Buteng untuk berperan aktif dalam setiap proses dan tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya, S.pd., MA yang di temui mengatakan tujuan dari kegiatan advokasi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu masyarakat di beri pemahaman terkait mekanisme yang harus di ketahui masyarakat dalam setiap proses pelaporan pemilu itu sendiri.

“Tentu tujuannya agar bagaimana Bawaslu dan masyarakat itu saling berbagi informasi. Kemudian di sampaikan tata cara pelaporan masyarakat jika terjadi pelanggran pemilu mengingat pelanggaran pemilu itu sangat banyak seperti sanksi administratif, etik dan pidana,” tutur Helius yang di temui oleh sejumlah media sebelum di mulainya kegiatan.

Dari berbagai pelanggaran pemilu yang ada, lanjut Helius, Money politik masih menjadi momok di setiap perhelatan pesta demokrasi yang ada di daerah. Olehnya itu, fokus Bawaslu Buteng kedepan adalah bagaimana menghapus kebiasaan buruk yang ada di masyarakat.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa money politik masih sangat susah di hilangkan. Makanya kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sebaiknya tidak menerima uang dari para calon,” lanjutnya.

Di singgung bagaimana mekanisme pelaporan yang mesti di lakukan masyarakat jika kemudian di lapangan warga menemukan aksi money politik, Helius menyampaikan agar warga masyarakat langsung menyampaikan laporannya ke Bawaslu.

Baca Juga :  Terima Peserta Praktek Kebidanan, Bupati Buteng Harap Ada Penyuluhan Kesehatan

“Untuk laporannya bisa ke Bawaslu atau ke Panwascam. Namun karena proses pemilu masih lama maka untuk sementara kami masih fokus pada giat edukasi dulu. Karena kita tahu bahwa money politik itu susah di hilangkan, tapi minamal bisa di kurangilah. Sehingga out put nya kedepan kami akan buat kegiatan desa anti money politik,” pungkasnya.

Di ketahui, kegiatan advokasi pelanggaran dan pidana pemilihan umum di hadiri oleh sejumlah tokoh pemuda dari KNPI Buteng, diantaranya Sekjen KNPI, Rasid Sabi, ketua pemuda rumpun Bonbanawulu, Ajoz Fokapo dan tokoh pemuda Gu Lakudo. (Adm)

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles