Buranga, SATULIS.COM – Seorang bandar sabu di Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil diamankan anggota Polres Muna, Selasa 16 Oktober 2018. Tersangka RF (inisial) diamankan bersama barang bukti.
Saat diamankan, pria kelahiran tahun 1999 itu sedang mengedarkan barang haram tersebut di Lajakati Kelurahan Bangkudu Kecamatan Kulisusu.
Aksi RF terungkap ketika salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Muna melakukan penyamaran dan memesan Sabu.
Saat ini, RF masih diamankan di sel tahanan Polsek Kulisusu.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat dihubungi via telepon selularnya membenarkan peristiwa itu. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Sementara, istri RF mengaku tidak mengetahui jika suaminya mengedarkan sabu.
Sampai berita ini diturunkan, polisi sedang melakuan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (adm)
sumber : Inillahsultra