SATULIS.COM, KONAWE KEPULAUAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melawan penyebaran Covid-19, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun dan mengajukan proposal perubahan anggaran APBD Konkep 2020.
Wakil bupati Konkep, Andi Lutfi mengatakan, berdasarkan surat edaran Bupati Konawe Kepulauan nomor : 443 1/ 445/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini Pencegahan dan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19), Pemda konkep terus meningkatkan kewaspadaan.
Tim terpadu dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan semua pihak, termaksud Camat, Koramil dan Kapolsek.
“Selain itu juga pemerintah membentuk tim disetiap Kecamatan untuk mengantisipasi masuknya wabah virus corona. Banyak kapal-kapal yang masuk tanpa melalui posko yang di sediakan oleh pemerintah, sehingga pemerintah membentuk tim disetiap Kecamatan,” jelasnya dikantor bupati, Selasa (24/03/2020).
Dikatakan Andi Lutfi, hal itu membutuhkan kerja ekstra Pemda, terlebih tim-tim penanganan virus corona. Olehnya itu, guna mengantisipasi terjadinya Lock douwn, pihaknya juga mempersiapkan penyusunan anggaran secara tiba-tiba untuk kepentingan pencegahan virus corona.
“Atas intruksi bapak bupati, kita sudah susun gugus tugas yang ada di Konkep. Salah satu tugasnya adalah menyusun anggaran apa bila terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, dan kita sudah siap kalau persoalan itu,” ujarnya.
Di tegaskan Andi Lutfi, keterbukaan informasi menjadi hal penting sehingga Pemda Konkep menginstruksikan bahwa untuk menerima informasi virus corona harus berpusat hanya satu pintu, yakni bupati, wakil bupati dan Bappeda. (Adm)
Peliput : Husain