SATULIS.COM, Baubau – Walikota Baubau diminta untuk segera melaksanakan lelang jabatan Direktur PDAM Baubau. Rangkap jabatan Ali Hasan sebagai Kabag Ekonomi dan Plt Direktur PDAM dinilai mengganggu capaian kinerja dan berdampak kepada masyarakat.
Presiden Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Presma Unidayan), Dalman, menjelaskan pihaknya mengirim surat secara resmi kepada Ombudsman Perwakilan Sultra pada tanggal 21 Maret 2020 dengan Nomor: 015/E/M//BEM-UNIDAYAN/III/2020 tentang pengaduan aspirasi masyarakat dugaan rangkap jabatan Plt Dirut PDAM Baubau yang Sekaligus adalah Kabag Ekonomi setda Kota Baubau.
Terkait laporan ini, ombudsman sudah mengawalnya sampai saat in. Hal ini menurut dia sangat olurgen apa lagi Baubau tengah disibukan dengan penyebaran COVID 19 yang perlahan membuat pertumbuhan ekonomi kota Baubau terganggu.
“Kinerja PDAM Baubah akan dikawal dan dievaluasi tahun 2020 ini,” jelasnya via rilis yang diterima redaksi Satulis, Sabtu (25/04/2020).
Dugaan rangkap jabatan Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau, dengan tegas pihak BEM Unidayan menyatakan bukan hanya mempengaruhi capaian kinerja PDAM. Namun kemungkinan adanya penyalahgunan wewenang jabatan yang berpotensi korupsi bisa saja terjadi di tubuh PDAM Kota Baubau.
Dugaan korupsi di PDAM Baubau sudah diberitakan di sejumlah media massa. Plt Dirut PDAM Kota Baubau telah diperiksa oleh Polres Kota Baubau terkait Dugaan penyelewengan anggaran dana hibah senilai Rp 2 M. Bendahara PDAM Kota Baubau juga diperiksa.
Diketahui sudah ada lima nama tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pihaknya meminta Kejati Sultra agar menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
Dalman berharap rangkap jabatan ini cepat teratasi agar Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau dapat bekerja normal seperti semula tanpa terbebani dan terganggu oleh tugas-tugas PDAM Kota Baubau.
Untuk masyarakat se Kepulauan Buton di Bulan Suci Ramadhan ini, Keluarga Besar Mahasiswa Unidayan (KBM UNIDAYAN ) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. (Adm)