Jumat, November 22, 2024

Enam Kada Rapat Bersama Bahas Penanganan Covid-19

SATULIS.COM, Baubau – Walikota Baubau sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Baubau, AS Tamrin menginisiasi rapat bersama 6 kepala daerah (Kada) cakupan wilayah Kepulauan Buton (Kepton), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Enam Kada tersebut yakni Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kabupaten Bombana untuk membahas dan menyamakan persepsi hal-hal terkait mengenai pergerakan manusia yang keluar dan masuk wilayah Kota Baubau dan begitu pula sebaliknya.

Pertemuan 6 kepala daerah tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, minus Buton Utara, Selasa (12/05/2020). Di ikuti daerah masing-masing yang dihadiri oleh Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH, Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arief Kurniawan M.IPol, M.Han, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, Bupati Buton, Drs La Bakry, M.Si, Bupati Wakatobi H Arhawi, SE, Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, SH, M.Si, Asisten 1 Busel, Asisten 1 Bombana, Kadis Perhubungan Bombana serta Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd sebagai moderator.

Usai pertemuan virtual tersebut, Walikota Baubau AS Tamrin mengungkapkan, inti dari pertemuan secara virtual bersama kepala daerah se Kepton adalah memotong mata rantai penyebaran virus covid-19.

Bahwa kemudian harus dibahas lintas kabupaten/kota di wilayah Kepton disebabkan penyebaran covid-19 tidaklah mudah. Pasalnya, banyak melibatkan manusia dan daerah termaksud melibatkan banyak penugasan yang sifatnya aspek, sosial, ekonomi, kesehatan aspek keamanan yang kesemuamya terkait.

Namun didalam melaksanakan upaya memutus mata rantai virus covid-19 sudah ada juga petunjuk pusat dan untuk menyelenggarakan petunjuk pusat tersebut daerah memiliki beraneka ragam kondisi.

Sementara di wilayah Kepton menurut AS Tamrin, Kota Baubau menjadi episentrum dari pada berbagai macam kegiatan baik kesehatan sebagai rumah sakit rujukan maupun dibidang budaya dan ekonomi. Sementara didalam memutus rantai covid-19 ini memang banyak hal untuk tahan diri seperti larangan mudik. Petunjuk pusat tentang bagaimana SOP dan surat edaran dari dirjen perhubungan laut semua harus diemplementaskan didaerah.

Baca Juga :  Pulang Kampung, Umar Samiun Disambut Pejabat dan Ribuan Simpatisan

Dikatakan Ketua DPD PAN Kota Baubau ini, Kota Baubau memiliki kekhasan spesifik karena banyak masyarakat Buton tinggal disini demikian juga Wakatobi dan Busel sehingga pihaknya mengambil jalan agak lentur tapi masih dalam koridor melaksanakan petunjuk pusat.

Namun demikian, hal ini tidak bisa diputuskan Kota Baubau secara sepihak tapi harus mengakomodiri kepentingan daerah lain dan disamping itu lebih elok ketika keputusan itu bersama.

“Intinya menyamakan persepsi bagaimana bersama-sama melawan covid-19 dengan berpedoman petunjuk dari pemerintah pusat dan saya sudah intsruksikan ke sekda Baubau dan disetujui kepala daerah se Kepton untuk membentuk tim menyusun SOP tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam membatasi memotong mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kapoltres Baubau AKBP Rio Tangkari, menegaskan, pertemuan dengan kepala daerah secara virtual ini adalah menyamakan persepsi sehingga adanya SOP yang mencermikan kesamaaan pola tindak dan aksi sehingga bisa terkendali.

Hal ini didasari surat edaran gugus tugas covid-19 dan ditindaklanjuti dengan surat dirjen perhubungan laut dimana dalam pembatasan moda transportasi yang diberikan pengecualian adalah orang orang berkebutuhan khusus untuk pelayanan kesehatan dan keamanan. Akan tetapi harus diberikan persyaratan wajib seperti menunjukkan bebas covid-19 dengan pcr atau rapit tes ataupun surat keterangan sehat dinas kesehatan.

Kapolres Baubau meminta keputusan pemerintah pusat ini harus dipahami petugas dilapangan sehingga tujuan pemerintah pusat memberikan pengecualian ini bisa dilaksanakan dengan baik dan kareanya harus selektiit dan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan pemberlakuannya.

“Yang paling utana adalah kesepakatan antara daerah untuk menyeragamkan selain mensosialisasikan tentang surat dari Dijen Perhubungan Laut masing-masing daerah baubau daerah rujukan harus patuh dan taat kepada aturan pusat. inilah walikota menginisiasi jangan sampai Baubau sudah menerapkan daerah lain belum sehingga jika ada warga yang berkebutuhan khusus masuk Baubau bisa merugikan yang bersangkutan,” tukasnya. (Adm)

Baca Juga :  GKKAI Bagi Beras Gratis untuk 125 KK Masyarakat Berdampak Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles