SATULIS.COM, Baubau – Satu orang Tenaga medis (Nakes) yang menjadi garda terdepan dalam percepatan dan penanganan covid-19 di Kota Baubau kembali terjangkit covid-19. Satu orang tenaga medis ini yang telah dikirim swabnya ke kendari sejak 21 Mei 2020 masuk dalam kelompok Nakes yang sudah dinyatakan lebih dulu positif covid-19.
Hal ini diungkapkan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau dr Lukman, Sp.PD di sekber gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau Jalan Dayanu Ikhsanuddin Kamis sore (28/5).
Menurut Lukman, 1 orang Nakes dalam hal ini pasien 015 dengan inisial AMB dan merupakan seorang wanita, saat ini sudah di isolasi di RSUD Kota Baubau bersama dengan 11 pasien positif covid-19 lainnya. Sehingga dengan demikian, jumlah keseluruhan yang dirawat terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 12 orang. Dan yang sudah dinyatakan sembuh adalah 3 orang.
dr Lukman yang juga spesialis penyakit dalam ini tidak henti-hetinya mengajak semua elemen seluruh lapisan masyarakat bersama-sama senantiasa mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan sebagai bentuk peran aktif dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19 di Kota Baubau.
Terkait perubahan aturan yang tertuang dalam surat edaran gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 nomor 5 tahun 2020 dimana ini merivisi surat edaran sebelumnya nomor 4 tahun 2020, Lukman menegaskan bahwa aturan ini secara substansi justru sebagai bentuk upaya mengawal pergerakan warga.
Karena itu, penumpang-penumpang atau masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah jika itu menggunakan transportasi udara, darat maupun laut dianjurkan untuk dilakukan uji PCR dengan hasil yang negative dimana hasil ini berlaku tujuh hari. Dan jika fasilitas PCR tidak ada menggunakan pemeriksaan rapit tes dengan batas waktu 3 hari.
“Jadi surat edaran ini lebih subtansi dan lebih jelas mengatur waktunya,” ujar Lukman.
Sementara itu, dengan bertambahnya 1 terkonfirmasi positif covid-19 Kota Baubau maka data persebaran covid-19 Kota Baubau mengalami perubahan yakni untuk OTG berjumlah 81 orang, ODP 10 orang dan PDP 3 orang. (Adm)