Senin, November 25, 2024

Nelayan Asal Muna Yang di Tangkap Kades Terapung di pulangkan Dengan Surat Pernyataan

SATULIS.COM, Buton Tengah – Penangkapan sejumlah nelayan asal Tapi-Tapi kabupaten Muna beberapa waktu lalu, tepatnya pada Jumat (22/05/2020) sekitar pukul 07.00 wita di perairan desa Terapung, kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya di pulangkan oleh pemerintah desa dengan beberapa pernyataan dan perjanjian.

Ke enam nelayan tersebut, awalnya hendak melakukan penangkapan ikan di perairan desa Terapung menggunakan jaring trawl yang di larang oleh pemerintah.

Ketgam : isi surat pernyataan 6 nelayan asal Tapi Tapi di desa Terapung, Jumat (29/05/2020) (Arwin/Satulis)

Kapolsek Mawasangka, Ipda La Ode Rachmat saat di temui membenarkan bahwa pada jumat lalu telah terjadi penangkapan nelayan yang menggunakan jaring trawl oleh kepala desa Terapung, Pamaruddin.

“Ya, pak desa waktu itu kontak saya untuk mencegah hal yang tidak di inginkan (amukan warga). Sehingga saya menyampaikan ke anggota saya untuk turun ke sana (desa Terapung) bersama Babinsa. Yang jelas Ini untuk meluruskan berita sebelumnya ya,” ujar Rachmat, Jumat (29/05/2020).

Menurut Kapolsek berpangkat satu balok di pundak tersebut, nelayan yang di amankan oleh kepala desa Terapung belum sempat melakukan penangkapan ikan karena sudah ketahuan oleh pebagang (nelayan asal terapung).

Sehingga, tambahnya, mereka yang di tangkap akhirnya di giring ke darat untuk diberi pembinaan oleh pemerintah desa bersama perangkatnya.

“Saat itu sudah di beri pembinaan oleh desa, kemudian mereka di buatkan pernyataan agar tidak melakukannya lagi. Anggota saya datang bersama Babinsa sudah dalam kondisi aman,” katanya.

Kalau kemudian ada yang keberatan atas itu, masih kata Rachmat, harusnya pihak desa melimpahkan kasus tersebut ke kepolisan agar di proses hukum.

“Yang tangkap itu kades, sampai saat ini desa tidak menyerahkan hal itu ke kami. Mungkin karena sudah diatur dan di bina di desa atau bagaimana sehingga dianggap tidak ada masalah dan mereka di pulangkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bantu Ponpes Rp 150 Juta, Samahuddin Panen Pujian

Adapun identitas nelayan asal desa Tapi-Tapi kecamatan Parigi kabupaten Muna yakni, Murtan (38) Ijas (30) Sakar (35) Sunir, (39), Simmung,(40) dan Iwan (30) (Adm).

Hingga berita ini tayang, saat di konfirmasi pada kepala desa Terapung, Pamaruddin, belum memberikan keterangan akibat kontak yang di hubungi tidak aktif

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles