Urusan Aset, Korwil VIII Korsupgah KPK Bakal di Polisikan

329
Ketgam : Ketua Korwil VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Aldiansyah Malik Nasution (Tengah) ditemani Sekot Baubau Roni mukhtar dan Kepala BPKAD Kota Baubau, Abdul Fatar saat menggelar konfrensi pers di ruang kerja sekot Baubau, Selasa (17/9/2019). Foto : Gunar/Satulis

SATULIS.COM, BUTON – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPERA) Buton bakal mempolisikan Korwil VIII Korsupgah KPK, Aldiansyah Malik Nasution Mabes Polri karena dinilai tidak prosedural dalam menangani penyerahan aset Daerah Kabupaten Buton, ke Kota Baubau pada Selasa (17/9) malam di Kantor Walikota Baubau.

Ketua AMPERA Buton, Fahrul mengatakan KPK RI yang diwakili oleh Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah),
Adliansyah Malik Nasution tidak dapat menunjukkan legalitasnya saat menangani proses penyerahan aset Buton ke Baubau. Sehingga, ia menilai yang dilakukan Adliansyah bukan atas nama lembaga tapi kemauan pribadi Adliansyah sendiri.

“Kami akan laporkan KPK dalam hal ini Korsupgah, Adliansyah ke Mabes Polri karena tidak bisa membuktikan legalitasnya, sehingga kami menduga tindakan yang dilakukan Adliansyah yang meminta Pemda Buton menyerahkan asetnya ke Kota Baubau tidak memiliki dasar atau kekuatan hukum atau atas kemauan sendiri bukan atas lembaga KPK,” kata Fahrul kepada sejumlah awak media, Kamis (19/9’2019).

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Adliansyah terindikasi ‘main mata’ dengan Pemerintah Kota Baubau yang menyebabkan Pemda Buton harus melepas 26 aset ke Baubau dari total aset yang tercatat berada di Baubau.

Terlebih, Adliansyah memberikan waktu pasca penyerahan 26 aset pada Selasa (17/9) malam lalu selama satu bulan agar sisa aset sebanyak 315 segera diserahkan.

“Dan kami patut menduga oknum Adliansyah bukan dari lembaga KPK karena tidak mampu memperlihatkan legalitasnya ketika meminta Pemda Buton agar menyerahkan asetnya ke Kota Baubau,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota AMPERA Buton lainnya, Muhammad Risman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat bersama
sejumlah aktivis lainnya akan melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung KPK RI di Jakarta untuk mempertanyakan kewenangan KPK terkait persoalan aset.

Baca Juga :  Bawaslu Akui Banyak Pelanggaran di Kampanye Pilkada 2020

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Depan Gedung KPK di Jakarta,” kata Risman.

Selain itu, aktivis lainnya, Albert perwakilan dari LSM Kobarakati meminta kepada Bupati Buton, La Bakry agar tidak mengindahkan permintaan dari Korsupgah, Adliansyah untuk menyerahkan sisa aset lainnya ke Kota Baubau karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kami meminta kepada Bupati Buton agar tidak lagi menyerahkan aset daerah ke Kota Baubau dan kami berharap agar 26 aset yang sudah
diserahkan ditarik kembali karena penyerahannya tidak prosedural,” pintanya.

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini merupakan bentuk ketidakmampuan DPRD Buton dalam menyelesaikan persoalan aset. Seharusnya, sesuai tugas dan fungsinya, wakil rakyat itu segera melakukan rapat paripurna bersama pemerintah setempat untuk membahas persoalan aset berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu kami dan beberapa lembaga yang ada ini akan mempertanyakan ke DPRD Buton agar semuanya jelas sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan aktivis dari LSM Pica Kepton, Idrus Jumu menilai bahwa Bupati Buton harus bertanggungjawab atas penyerahan aset ke Kota Baubau. Seharusnya La Bakry selaku kepala daerah bisa menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang ada terkait penyerahan aset tersebut.

“Bupati harus tanggungjawab, khan ada mekanisme pengalihan aset, harus prosedural, tapi mekanisme itu dilanggar. Ada pelanggaran konstitusi yang dilalukan bupati,” tudingnya.

Diakhir wawancara, Zikir yang merupakan perwakilan dari LSM Gapura, menyayangkan langkah yang dilakukan Korsupgah, Adliansyah
yang mendesak Pemda Buton untuk menyerahkan aset daerah ke Kota Baubau.

Menurutnya, jika persoalan aset merupakan kewenangan KPK maka, seharusnya aset-aset Pemda Buton yang ada di luar daerah juga diminta agar diserahkan ke daerah dimana aset itu berada.

Baca Juga :  Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia

“Kalau memang begitu, kan aset Buton bukan hanya di Baubau, tapi di daerah lain juga, tapi ini yang diurus hanya aset Buton yang ada di Kota Baubau,” katanya menyayangkan.

Sampai dengan berita ini dirilis, Korwil VIII Korsupgah KPK belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via WA dan pesan singkat, Aldinsyah belum memberikan jawaban. (adm)

Komentar