Sabtu, Juli 27, 2024

Dua Pelaku Ditangkap, Ini Motif Pembunuhan Warga Keturunan Tionghoa

SATULIS.COM, BAUBAU – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan warga keturunan tionghoa, Yuyun Tanjung Wijaya (31) di lingkungan Hotel Malibu, Minggu (22/9/2019).

Selain berhasil menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap korban yang pernah terlibat kasus narkoba. Meski begitu, satu tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Dua terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap, yakni pria berinisial AL (27) dan LD (40). Keduanya kini telah diamankan di Polres Baubau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, utang piutang menjadi motif dibalik pembunuhan korban.

Awalnya, para pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk menagih utang. Hari pertama melakukan penagihan, korban tidak berada dirumahnya. Hari berikutnya, pelaku kembali mendatangi korban dirumahnya dan berhasil menemui korban.

Korban yang saat itu sedang duduk, langsung dipukuli oleh para pelaku. Selain melakukan pemukulan, pelaku juga menusuk badan korban sehingga menyebabkan korban tewas. Saat korban telah bersimbah darah, para pelaku sempat saling mengingatkan agar tidak lagi memukul korbannya.

Atas perbuatannya, para tersangka didakwa pasal 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (adm)

Baca Juga :  BNN Periksa Urin Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles