Cegah Paham Radikalisme, Forum Kewaspadaan Daerah Perlu Dibentuk

50
Ketgam : Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat seminar akhir kajian optimalisasi forum kewaspadaan daerah dalam menangkal paham radikal, Kamis (24/10). Foto : Satulis.com

SATULIS.COM, BAUBAU Wakil Walikota Baubau La Ode Amad Monianse membuka acara seminar akhir kajian optimalisasi forum kewaspadaan daerah dalam menangkal paham radikal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kota Baubau di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Baubau, Kamis (24/10/2019).

Dalam kesempatannya, Monianse mengatakan, keinginan membentuk forum kewaspadaan daerah adalah sebuah tindak lanjut dari amanah konstitusi yang ditugaskan kepada pemerintah.

Dimana, sambung dia dalam konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah harus melindungi segenap bangsa diseluruh, khsusnya dari paham radikalisme.

- Advertisement -

“Saya kira yang menjadi kalimat radikal yang di pahami ialah upaya kita membentuk forum ini adalah radikal yang ekstrim, radikal yang berlebih-lebihan yang menganggap yang lainnya salah, tidak benar  dan menganggap kelompoknya satu-satunya kebenaran. Cara mereka mengimplementasikan radikalisme dengan cara kekerasan itulah yang salah. Saya kira itu salah dalam penarapannya,” katanya.

Selain tujuan konsitusi, pembentukan forum kewaspadaan daerah tersebut didasari  kondisi fakta. Dimana penyebar dan sasaran paham radikalisme kini tidak hanya menyasar pada agama tertentu tetapi semua elemen atau kelompok masyarakat.

“Mengapa kita harus waspada, mengapa semua harus peduli. Karena sesungguhnya radikal dan terorisme yang selama ini didengung-dengungkan itu bukan dominasi agama tertentu, semua punya peluang untuk bisa melakukan itu,” katanya.

Menurutnya, paham radikalisme bisa di telaah dari kacamata ilmu komunikasi. Sebab, radikalisme ekstrimi adalah proses transformasi ideologi melalui jalur komunikasi.

Olehnya lanjut dikatakan, maka hal yang perlu di lakukan dalam pendektesian dini, maka terlebih dahulu harus mengurai sapa pengirim informasinya, apa konten informasinya, siapa penerimanya, media yang digunakan dan konteks sosialnya.

“Ini perlu dipahami untuk dilihat sejauh mana daerah ini sudah terpapar atau belum pada tingkatan tertentu atau masih dalam batas-batas toleran,” katanya. (Adm)

Komentar
Baca Juga :  Pemkot Baubau Berupaya Tekan Harga Minyak Goreng