FPK Bentukan Kesbangpol Kota Baubau Disoal

300
Fecky Saidi

SATULIS.COM, BAUBAU Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) yang terdiri dari kumpulan kerukunan yang ada di Kota Baubau bentukan Kesbangpol dipertanyakan. Hal ini berawal dari daftar kerukunan yang dirasa janggal, dimana tidak jelas asal usul lembaga dan anggotanya.

Ketua kerukunan masyarakat Toddopuli, Djaffar Malle menilai ada beberapa kerukunan yang tidak mewakili struktur organisasi kerukunan yang berlaku. Sebab itu, Kesbangpol harus tegas sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini yang dipertanyakan, bagaimana aturan Kesbangpol untuk menetapkan suatu organisasi kerukunan. Selama kami mengikuti kegiatan yang diadakan Kesbangpol baik itu sosialisasi maupun evaluasi itu ada kerukunan yang tidak jelas mana kerukunan dan anggotanya. Kalau seperti itu terus pasti ada potensi kerugian negara,” ujarnya, Minggu (8/12/2019).

- Advertisement -

Untuk itu Djaffar meminta Kesbangpol Kota Baubau bisa lebih protektif dalam melakukan evaluasi berkaitan dengan lembaga kerukunan yang ada di Kota Baubau. Sehingga program kerja yang dilakukan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi anggota FPK secara keseluruhan.

Saat dikonfirmasi, plt Kesbangpol, Fecky Saidi menjelaskan anggota FPK yang ada dalam daftar merupakan data lama yang ada. Namun dikemas kedalam program baru agar lebih efisien dalam membantu Pemkot Kota Baubau dalam mengetahui dan menyelesaikan konflik terutama yang berkaitan dengan SARA.

”Kalau untuk anggota FPK hingga saat ini tidak ada dana bantuan, hibah atau apapun itu. Kesbangpol hanya melakukan evaluasi berkaitan dengan kondisi masyarakat melalui pendekatan dengan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hanya kegiatan biasa kemudian uang transportasi itu saja,” terang Fecky yang diaminkan pula Kabid FPK.

Sebelumnya anggota FPK Kota Baubau juga mengharapkan kedepannya Kesbangpol lebih berkontribusi pada kegiatan yang diadakan anggota FPK untuk tahun 2020 mendatang. Hingga saat ini, ketua FPK Kota Baubau, Aleg Hadia belum dapat dihubungi dengan adanya miss komunikasi yang terjadi. (Adm)



Baca Juga :  DPRD Baubau Setujui Perubahan RPJMD 2018-2023

Peliput : Cahya

Komentar