SATULIS.COM, Buton Tengah – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap usul perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Buteng tahun 2017-2022, Senin (03/02/2020).
Dibuka oleh wakil ketua DPRD Buteng, Adam SAg, rapat tersebut dihadiri lima fraksi di DPRD Buteng. Hasilnya, seluruh Fraksi menyetakan menerima usul perubahan Raperda RPJMD Buteng tahun 2017-2022 dan sepakat untuk ditindaklanjuti.
Meski begitu, kesepakatan untuk di bahas pada tahap selanjutnya, terdapat berbagai catatan yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah Buteng.
Salah satu catatan itu datang dari Adam Basan, fraksi kebangkitan keadilan demokrat.
Dalam pemandangan umum fraksinya, ia meminta kepada pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan pembangunan proyek yang di rencanakan, baiknya jangan terburu buru, sehingga hasilnya bisa berjalan baik.
“Ya perencanaan pembangunan harus baik, sehingga hasilnya bisa baik pula,” ucap Adam Basan dalam pemaparan pemandangan umum fraksinya.
Selain itu, Basan menyinggung pula masalah kerusakan alam serta belum adanya program dari pemerintah daerah terkait program pembangunan karakter bagi siswa siswi yang ada di Buteng.
“Kami memandang perlu adanya perubahan kebijakan, khususnya di bidang lingkungan. Salah satunya terkait penetapan tempat pembuangan akhir (TPA) yang hingga saat ini belum jelas. Tak hanya itu, kurang maksimalnya program pembangunan karakter di tingkat sekolah sehingga konflik sosial di masyarakat masih sering terjadi terjadi, narkoba, miras serta tawuran sesama warga,” terangnya.
Olehnya itu, menurut Basan, penyusunan atau perubahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD 2017-2020 dianggap sangat penting untuk mengetahui arah pembangunan Buteng dalam lima tahun kedepan serta langkah strategis apa yang akan di bangun. Dengan begitu, tujuan dapat tercapai seperti yang tertuang dalam visi misi Bupati Buteng.
Diketahui, selain fraksi kebangkitan keadilan demokrat, beberapa fraksi juga memberikan catatan yang harus di jawab oleh pemerintah daerah kabupaten Buteng saat penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi.
Adapun fraksi yang ikut memberikan catatan diantaranya, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Amanat Nasional, fraksi Nasional Demokrat dan fraksi Bintang karya. (adm)
Peliput : Arwin