Oknum Protokoler DPRD Baubau Usir Wartawan

SATULIS.COM, BAUBAU – Oknum protokoler DPRD kota Baubau kembali menunjukkan sikap arogan dengan melakukan pengusiran kepada wartawan media Kendari Pos yang sedang bertugas. Pengusiran dilakukan Ala A, di salah satu ruang rapat parlemen saat Rapat Kerja Pansus bersama Pemkot Baubau, Selasa (25/2/2020).

Peristiwa terjadi saat Wartawan Kendari Pos, Koresponden Kota Baubau, Akhirman hendak meliput kegiatan Rapat Kerja Pansus bersama Pemkot Baubau, membahas tentang pandangan akhir fraksi DPRD Kota Baubau atas Raperda penyelenggaraan Trasportasi Jamaah Haji dan Raperda Penambahan Peryataan Modal Pemda kepada PDAM Kota Bauabu.

Kronologis pengusiran bermula saat Akhirman sampai di Kantor DPRD lalu meminta izin untuk masuk meliput kepada piket yang berjaga. Saat masuk kedalam ruangan rapat, Ala A menghampiri nya dan menanyakan identitas dan tujuannya berada di ruang rapat.

“Saya jawab, saya wartawan dan mau liputan. Tetapi saya malah diusir keluar. Padahal saya memakai ID Card dan rapi. Saya tanya kenapa disuruh keluar, dia bilang tidak bisa diliput,” terang Akhirman yang merasa dihalangi saat bertugas.

Sempat terjadi perdebatan, Ala A kemudian memanggil rekannya yang juga staf DPRD Baubau bernama, Salim. Dia menyampaikan kepada wartawan kendari pos untuk keluar karena rapat digelar tertutup.

“Karena saya tidak mau berdebat panjang dengan mereka, dan menghargai proses rapat, maka saya terpaksa keluar,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Anggota DPRD Kota Baubau, Acep Sulfan menyayangkan perbuatan kedua staff tersebut. Menurutnya, hal semacam itu tidak perlu dilakukan, karena wartawan berhak mencari informasi dan memberitakan kegiatan DPRD. Ditambah lagi, DPRD sebagai wakil rakyat yang kegiatanya butuh dipublis untuk diketahui masyarakat.

“Ini tidak boleh terulang. Persoalan pelayanan ini akan saya bawa dan bahas dirapat internal DPRD besok,” tutup Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera itu.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Baubau Harap Dukungan Pemprov Sultra

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman menuturkan agenda rapat tersebut bersifat terbuka. Artinya media tidak dilarang untuk masuk ke dalam ruang rapat dan melakukan tugas peliputan. Iapun menyayangkan sikap anggotanya dan berjanji akan memberikan teguran kepada kedua staff tersebut. (Adm)

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles