BNNK Baubau Latih Penggiat Anti Narkoba

130

SATULIS.COM, Baubau – Dua puluh orang penggiat anti narkoba mendapatkan pelatihan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat, Rabu (15/07/2020).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Hing Amimah Kota Baubau ini di hadiri lansung oleh Kepala BNNK Baubau Alamsyah S.Sos MSi bersama Kabag Kesra Pemerintah Kota Baubau, La Ode Muhammad Arsal S.Sos MSi, sekaligus membuka kegiatan Workshop dengan tema Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Baubau, Alamsyah menjelaskan peran penting penggiat Anti Narkoba dilingkungan masyarakat guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba 

- Advertisement -

“Tujuan pelaksaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman begitu besarnya peran masyarakat sebagai penggiat anti narkoba untuk lebih menjaga daerah kita supaya lebih aman, tidak terkontaminasi pengaruh dari luar terutama penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas Alamsyah.

Lebih jauh Alamsyah menjelaskan, BNN tidak dapat bekerja secara maksimal tanpa adanya bantuan dari komponen masyarakat dan Pemerintah Kota Baubau dalam upaya mencegah dan memberantas peyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemerintah Kota Baubau, La Ode Muhammad Arsal, dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah Kota Baubau melalui Wali Kota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Baubau telah melakukan berbagai upaya guna mendukung pemerintah dalam mengatasi masalah narkoba di Kota Baubau.

“Salah satunya dengan membentuk Kelurahan Bersinar di lima wilayah kelurahan di Kota Baubau,” ujar La Ode Arsal.

Dalam kegiatan workshop yang diikuti oleh perutusan 10 Kelurahan ini menghadirkan 4 pemateri, yaitu Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah, dengan materi peran serta masyarakat dalam implementasi Inpres No.22 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan UU No.35 tentang Narkotika.

Baca Juga :  BNN Periksa Urin Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Baubau

Selanjutnya Kabag Kesra La Ode Muhammad Arsal dengan materi arah kebijakan Pemerintah Kota Baubau terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kemudian dr. La Ode Muhammmad Fatahilah SS MKes dengan tema mengenal dampak dan efek narkoba pada susunan syaraf pusat, serta Kasi P2M BNNK Baubau La Ode Ali Husain, SKM dengan tema teori dan manajemen penyuluhan.

Ketua panitia pelaksana La Ode Ali Husain SKM mengharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan workshop ini para penggiat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba.

Selain memberikan pelatihan, BNNK Baubau juga melantik dan mengukuhkan penggiat dengan menyematkan pin resmi penggiat anti Narkoba. (Adm)

Komentar