Mangkir Dari Panggilan DPRD Buteng, Pemilik Akun Facebook Rahim Bakal Dipolisikan

1698
Ketgam : Syarifuddin

SATULIS.COM, Buton Tengah – Akun Facebook atas nama Rahim mangkir dari panggilan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait postingannya beberapa waktu lalu yang dianggap kontroversial, Rabu (26/08/2020).

Dimana, dalam panggilan yang dilayangkan oleh DPRD kepada pemilik akun Fb Rahim diminta klarifikasi serta penjelasakan dari pemilik akun itu sesuai yang tertera dalam surat panggilan dengan nomor 005/72/2020.

Dalam surat tersebut, rencana klarifikasi diagendakan pada pukul 11.00 Wita bertempat diruang sidang DPRD Buteng.

- Advertisement -

Namun sayang, upaya pemanggilan tersebut tidak mendapat respon dari pemilik akun Fb atas nama Rahim.

Menanggapi hal itu, Sarifuddin SH, anggota komisi I  DPRD Buteng mengaku sangat menyayangkan akibat tidak hadirnya pemilik akun tersebut.

“Kita sudah lakukan pemanggilan pada oknum ini secara kekeluargaan supaya kita duduk bersama, tetapi justru dia (Rahim) tidak datang untuk mengklarifikasi pernyataannya itu,” ucap Sarifuddin saat di konfirmasi di kantor DPRD Selasa kemarin.

Sehingga, lanjut Sarif sapaan karibnya, pihaknya tidak akan melayangkan panggilan berikutnya kepada pemilik akun, tetapi akan langsung menempuh jalur hukum sembari melengkapi semua berkas yang telah disiapkan.

“Mekanisme dari pada perlengkapan berkas serta syarat apakah sudah memenuhi unsur sementara kami pelajari dan bila telah terpenuhi maka kita akan dorong ke jalur hukum,” katanya.

Ketgam: Tangkapan layar dari Postingan akun Fb Rahim

“Jadi nanti kami akan minta pertanggungjawabannya sesuai dengan cuitannya di Fb. Apalagi tulisan itu  bertentangan dengan UU ITE tentang penghinaan dengan mengacu pada pasal 310 dan 311 KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu pemilik akun Fb Rahim, saat dikonfirmasi terkait ketidak hadirannya di DPRD kemarin menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kritikan.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan Sembilan Orang yang Terjaring Operasi Pekat Judi Dadu

“Saya menolak dengan tegas undangan itu sebagai bentuk kritikan saya terhadap Lembaga DPRD yang sudah jauh mengurusi hal-hal diluar dari tugas maupun wewenang mereka sendiri,” tutur Rahim.

Selain itu, dirinya juga mendapat informasi bahwa ada oknum yang memang tidak menginginkan dirinya hadir saat rapat tersebut.

“Dan juga mendapatkan Informasi bahwa ada oknum untuk mengingatkan jangan menginjakkan kaki ke Lakudo atau ke Kota Bau-bau jika masih mau selamat. Hal ini juga menjadi pertimbangan saya untuk tak menghadiri rapat klarifikasi dari DPRD yang di agendakan kemarin. Sedikitpun tak ada kebanggaan pada saya karena surat tersebut,” terangnya.

“Saya siap menerima konsekuensi hukum jika memang demikian (dibawah keranah hukum) dan semua warga negara punya hak yang sama dimata hukum menunggu bola dari DPRD, jika bola itu sudah bergulir maka saya siap bermain termasuk melaporkan oknum anggota dewan yang sudah melayangkan ancaman secara terbuka kepada pribadi saya,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Rahim pada Selasa (18/08/2020) telah mengunggah tulisan dalam laman Fb nya dengan mengatakan bahwa “seandainya ada orang, bukan kursi yang kita jemur tapi orangnya yang kita jemur sekaligus kita ikat baru kibarkan seperti bendera” diikuti dengan caption foto kursi serta meja yang berserakan di kantor halaman kantor DPRD Buton Tengah. (Adm)


Peliput : Arwin

Komentar
11