SATULIS.COM, Baubau – Inspektorat Kota Baubau menyarankan Firman Ndoloma selaku ASN Kota Baubau yang mana video mesranya bersama Legislator PDIP, Nur Aksa sembari pesta miras dengan sejumlah rekanya, untuk menempuh jalur hukum.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Firman Ndoloma. Dimana dalam pemeriksaan itu, Firman Ndoloma menyangkal dan membatah kebenaran video yang beredar.
“Kita sudah melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan (Firman Ndoloma), terkait video yang viral, bahwa itu tidak benar,” terang Hambali saat dihubungi Satulis.com, Kamis (24/09/2020).
Dikatakan Hambali, dalam pemeriksaan, Firman Ndoloma mengatakan jika video tersebut sudah melalui proses edit dan tidak asli lagi, dimana bagian video yang menunjukkan beberapa botol minuman keras (Miras) jenis Anggur merah adalah hasil tempelan.
“Kemudian yang kedua bukan pesta miras, hanya pertemuan biasa. Yang bersangkutan mengatakan dalam pertemuan itu tidak meminum minuman keras. Ke-tiga tidak ada peristiwa cium-ciuman, cuma berbisik,” beber Hambali.
Dalam kesempatan itu kata Hambali, dia juga sudah diperlihatkan dua video asli versi Firman Ndoloma yang kemudian digabung dan disebar luaskan. Namun diantara dua video tersebut, terselip satu video yang memperlihatkan botol-botol minuman keras jenis anggur merah.
Dimana pada video yang memperlihatkan botol-botol miras itu, Firman Ndoloma tidak berada di lokasi. Meskipun diakui Firman Ndoloma, ketiga video tersebut diambil pada lokasi yang sama, yakni rumah Nur Aksa.
Menurut Hambali, untuk membuktikan kebenaran ucapannya tersebut, Firman Ndoloma harus menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Polisi.
“Kalau dia (Firman Ndoloma) merasa dirugikan atas beredarnya video itu dan tidak melakukannya (Pesta miras), harusnya ditindaklanjuti ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Jika kemudian Firman Noloma tidak menempuh proses hukum kata Hambali, sama hal dengan melakukan pembiaran yang secara tidak langsung mengakui kebenaran video tersebut. (Adm)
Peliput : Firman