Senin, November 25, 2024

Selain Aktivis KAKP, Walikota Baubau Juga Polisikan Aktivis KNPI

SATULIS.COM, Baubau – Selain melaporkan aktivis Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP), Isa Ansari Cs di Polres Baubau, Walikota Baubau, AS Tamrin rupanya terlebih dahulu telah melaporkan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau, Risky Ishak di Polda Sultra.

Berbeda dengan KAKP yang dilaporkan secara berjamaah, Walikota Baubau melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto SH melaporkan Risky Ishak seorang diri.

“Jadi yang kita laporkan itu bukan organisasinya, tetapi oknumnya, Risky Ishak,” tegas Dedi Ferianto kepada Satulis.com via hand phonenya, Kamis (15/10/2020)

Jika Isa Ansari Cs dilapor ke Polres Baubau, Risky Ishak langsung ke Polda Sultra. Lambannya penanganan yang dilakukan Polres Baubau jadi alasan.

“Awalnya kita lapor di Polres Baubau. Tapi karena penanganannya lambat, jadi kita langsung ke Polda,” beber Dedi Ferianto.

Lebih lanjut dikatakan Dedi Ferianto, Risky Ishak dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait rilis pemberitaan kepada media pada kasus dugaan korupsi TPI Wameo. Dimana Risky Ishak selaku Wakil Ketua bidang pemberantasan Korupsi DPD KNPI Kota Baubau mendesak kejaksaan untuk memanggil dan meminta keterangan Walikota Baubau karena diduga ikut terlibat.

Selain itu kata Dedi Ferianto, Risky Ishak juga melakukan postingan pada akun Facebooknya terkait pemberitaan media soal tudingan keterlibatan AS Tamrin selaku Walikota Baubau dalam kasus dugaan korupsi TPI Wameo.

“Kami selaku kuasa hukum mewakili AS Tamrin dalam kapasitasnya selaku Walikota Baubau. Jadi Laporan itu atas nama Walikota Baubau, sesuai dengan dugaan pencemaran yang dilakukan, menyebut Walikota Baubau. Tentu subyek hukumya adalah pak Tamrin, karena pak Tamrin adalah Walikota Baubau,” jelas Dedi Ferianto.

Dedi Ferianto menambahkan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus tersebut yang kini sudah perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  Serahkan Sembako Pada Dhuafa, Wali Kota Baubau Serukan Masyarakat Lawan Intoleransi

“Kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tersangka. Jelasnya yang dilaporkan hanya Risky Ishak. Kalau kemudian dalam proses penyidikkan ada keterlibatan pihak lain, itu semua kewenangan dari aparat hukum,” tutup Dedi Ferianto. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles