APB dan Sekda Wakatobi Protes Bantuan Covid-19, Begini Jawaban Warga dan Umar Samiun

1364
Ketgam: Masa APB saat melakukan audies, bersama anggota Bawaslu kabupaten Wakatobi, La Ode Januria. (Foto : Arjuno/Satulis)

SATULIS.COM, WAKATOBI – Aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh Samsu Umar Abdul Samiun di Kabupaten Wakatobi, khususnya di Pulau Kaledupa, Pulau Tomia dan Pulau Binongko (Wakatobi II) rupanya membuat beberapa kelompok meradang. Bahkan mengkait-kaitkan dengan Pilkada Wakatobi.

Salah satu kelompok itu adalah Aliansi Pemuda Bersatu (APB) yang menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Bawaslu Kabupaten Wakatobi agar melakukan pemanggilan kepada Umar Samiun.

APB menuding pembagian donasi berupa beras dan uang yang dilakukan oleh Umar Samiun bersama salah satu calon Bupati, mengatasnamakan bantuan Covid-19. Jenderal lapangan APB, Irwan Agung menyebut apa yang dilakukan Umar Samiun merupakan suatu pelanggaran, sehingga sudah sepatutnya Bawaslu melakukan pemanggilan kepada Umar Samiun untuk di mintai keterangan.

- Advertisement -

“Kita sangat menyayangkan hal itu, karena ketika pihak sebelah melakukan hal sama, maka yang terjadi adalah keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya, Rabu (11/11/2020).

Irwan menegaskan bahwa apa yang telah di lakukan Umar Samiun mengandung unsur kesengajaan karena di ketahui sebelumnya Umar Samiun merupakan tim sukses Paslon HATI yang kemudian memundurkan diri sebagai tim, lantas melakukan bagi-bagi Sembako.

“Ini adalah modus yang jelas dimata kita dan dikhawatirkan akan di jadikan acuan oleh pihak sebelah, melakukan tindakan yang sama. Imbas dari itu, tidak menutup kemungkinan terjadi perpecahan ditengah masyarakat, walaupun mengatas namakan bagi-bagi sembako bantuan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu saat menemui demonstran, anggota Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria, mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan langkah-langkah sesuai prosedur terkait aktifitas bagi-bagi beras yang dilakukan Umar Samiun.

“Kami sudah perintahkan Panwascam untuk memgumpul semua bukti. Bawaslu tidak akan membiarkan terjadi hal yang bisa mencederai pemilu. Begitu pun jika terjadi indikasi pelanggaran pidana maka dibahas di Gakkumdu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rombak Kabinet, Bupati Haliana Lantik Tujuh Eselon II Lingkup Pemda Wakatobi

Disamping melakukan aksi diBawaslu, APB juga melaksanakan aksi serupa di depan kantor Bupati Wakatobi, dan di temui langsung oleh sekda wakatobi, H La Jumadin.

“Bantuan yang mengatasnamakan penanganan Covid-19, baik dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, atau dana penanganan jaringan sosial di masyarakat, baik yang dilakukan individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan, wajib melaporkan kegiatannya ke gugus tugas, atau satuan tugas, agar dilaporkan secara berjenjang,” ungkapnya.

Menyikapi adanya Aksi unjuk rasa terkait bantuan Covid-19 Umar Samiun, salah satu penerima manfaat langsung bereaksi. Menurutnya, apa yang dilakukan Umar Samiun adalah hal baik yang harusnya menjadi contoh dan diikuti oleh masyarakat lain yang juga punya kelebihan rezeki.

“Aneh saja. Masa kami diberi bantuan, lalu ada pihak lain yang kepanasan. Lebih banyak orang yang melakukan langkah seperti pak Umar, akan lebih baik dan hal itu sangat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti kami ini. Jelas kami masyarakat mengecam aksi unjuk rasa itu,” tegas warga Kaledupa, Ali Sastro, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Samsu Umar Abdul Samiun yang baru saja mendapat gelar kehormatan La Ode Barani Mina Yi Tomia, menanggapi santai aksi unjuk rasa itu. Menurutnya, tudingan terhadap dirinya muncul dari oknum-oknum tertentu yang merasa kepanasan dan menafsirkan lain dari tindakan yang dilakukannya.

“Soal kemudian ada yang berpresepsi lain, itu para ahli tafsir yang kepanasan saja. Bantuan itu adalah donasi kemanusiaan akibat pandemi Covid-19. Bukan hanya di Wakatobi, tetapi juga di Kabupaten Buton dan Kota Baubau sudah saya bagikan juga,” ujarnya kepada Satulis.com, Kamis (12/11/2020).

Mengenai desakkan APB agar Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Umar Samiun menegaskan jika Bawaslu dapat memahami bahwa yang berasumsi ‘Salto-salto’ itu adalah orang yang kegerahan semata.

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS, Pemkab Wakatobi Kebagian 500 Kuota

Demikian halnya terkait statement Sekda Wakatobi, H La Jumadi, saat menemui masa aksi. Umar Samiun menghimbau agar Sekda Wakatobi selaku Jenderal ASN di Wakatobi, mencontoh apa yang dipertontonkan oleh TNI/Polri dalam menghadapi Pilkada. Dimana menurut mantan bupati Buton ini, TNI/Polri telah menunjukkan netralitasnya.

“Baiknya Sekda fokus saja dengan tugasnya agar ASN di Wakatobi itu netral. Jangan seolah-olah dia ikut kejang dan pada akhirnya menggambarkan indikasi keberpihakannya pada salah satu pasangan calon,” kata Umar Samiun.

Terlebih kata Umar Samiun, selama beberapa hari dirinya dan rombongan berada di Wakatobi, tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan keluh kesah. Salah satunya banyaknya pelaksana Kepala Desa yang dijabat oleh guru maupun kepala dinas yang tugas dan fungsinya tidak berkaitan.

“Berkaitan dengan donasi Covid-19 yang saya berikan, apa yang disoal sekda itu hanya masalah teknis saja. Terpenting bantuan itu sampai dan diterima langsung oleh masyarakat. Harusnya Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersyukur dengan itu, bahkan menghimbau agar pihak lain yang punya kemampuan, melakukan hal yang sama. Karena pemerintah daerah punya keterbatasan anggaran,” tutup Umar Samiun.

Sementara itu, berdasarkan pantau yang dilakukan Satulis.com pada acara donasi Covid-19 yang dilakukan Samsu Umar Abdul Samiun diPulau Kaledupa, Tomia dan Binongko (Wakatobi II), Umar Samiun dalam sambutannya tidak penah menyinggung soal Pilkada Wakatobi.(Arjuno)

Editor: Gunardih Eshaya

Komentar
2