Soal Dugaan Korupsi Pasar Palabusa, Kajari Baubau: Calon Tersangka Sudah Ada di Tangan Kami

430
Ketgam : Kajari Baubau, Jaya Putra SH memimpin langsung ekspos capaian kinerja Kejari Baubau dalam rangka perayaan HUT Adiyaksa ke-61, Kamis (22/07/2021). (Foto : Gunardih Eshaya/Satulis)

SATULIS.COM, BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terus menggenjot penangganan kasus dugaan korupsi paket proyek pembangunan Pasar Karya Palabusa. Kini, Kejaksaan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, tinggal tunggu gelar perkara penetapan.

Puluhan saksi telah dipanggil dan diambil keterangannya guna mendapatkan informasi yang terang terkait kasus itu. Sejumlah pejabat, keluarga dan mantan pejabat lingkup Pemkot Baubau, ikut disebut.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan 35 saksi, Kejari Baubau telah mengantongi beberapa nama calon tersangka, yang akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saksi sudah banyak, setelah itu tidak berapa lama kita tetapkan tersangka. Yang jelas tersangka sudah ada ditangan kami,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra SH, dalam ekspose capaian kinerja Kejari Baubau, Kamis (22/7).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhamad Heriadi menambahkan, terkait dengan uraian mendalam perkara Pasar Karya Palabusa akan dijelaskan lebih detail saat penetapan TSK.

“Karena sekarang masih penyidikan, belum selesai, dan tersangkanya juga belum ditetapkan. Ketika tersangkanya ditetapkan, kita undang lagi teman-teman media untuk merilis kasus Pasar Karya Palabusa ini, posisinya seperti apa,” jelasnya.

Pembangunan Pasar Karya Palabusa dilaksanakan PT TSIP pada T.A 2017 dengan nilai kontrak Rp 2.865.720.000,00. (Adm)

Peliput : Gunardi Eshaya
Editor : Basyarun

Komentar
Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pemkot Baubau, LPPK Curiga Ada Kongkalikong di Kejari Baubau