SATULIS.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus berinovasi dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, selain mempunyai tiga fungsi utama, APBD juga merupakan instrumen utama dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampai Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Selasa (21/9/2021).
La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, sebagai penjabaran dari rencana kerja dalam satu tahun anggaran, APBD mempunyai tiga fungsi utama. Yaitu, fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi Ekonomi makro dalam upaya peningkatan pertumbuhan Ekonomi.
“APBD harus dikelola dengan baik karena merupakan instrumen utama untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Olehnya itu, Pemerintah Daerah terus berusaha melakukan perbaikan melalui kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan APBD, agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawali Baubau ini menuturkan, Berdasarkan perubahan dan perkembangan yang terjadi saat ini, Pemerintah Daerah mengajukan usul perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2020, tentang APBD Kota Baubau TA 2021. Hal tersebut bertujuan, agar keberlangsungan dan kesinambungan anggaran dapat terjaga dan sasaran Pembangunan TA 2021 dapat tercapai.
Terkait dengan menurunnya Pendapatan Daerah dalam Raperda Kota Baubau tentang Perubahan APBD TA 2021, La Ode Ahmad Monianse menegaskan, Pemerintah Kota Baubau terus berupaya untuk mendorong pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di mana karena dampak dari Covid-19, sehingga PAD tersebut mengalami penurunan.
“Namun Pemerintah Daerah terus berupaya dengan melakukan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan Sumber Daya Manusia yang bertugas dibidang Pendapatan Daerah untuk menghindari adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah. Sehingga target Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak dan retribusi daerah dapat dicapai sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.
La Ode Ahmad Monianse juga mengakui, dalam perencanaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021, beberapa aset daerah telah dimasukkan sebagai sumber-sumber pendapatan daerah. Namun demikian, karena terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga upaya tersebut belum memberikan hasil yang maksimal, karena aktivitas masyarakat yang menggunakan aset-aset tersebut masih kurang.
“Pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan harus dilaksanakan dengan hati-hati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi untuk dapat memanfaatkan aset daerah sebagai sumber pendapatan daerah,” tuturnya.
Ditambahkan, Pemerintah Daerah menyusun rancangan perubahan APBD TA 2021 telah menyesuaikan dengan program Pemerintah Pusat. Khususnya penggunaan anggaran dengan memprioritaskan penanganan Covid-19 serta dampaknya. Terutama dibidang Kesehatan, dukungan pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, serta dukungan anggaran pada pendidikan.
La Ode Ahmad Monianse juga memastikan, dalam menyusun Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah telah memiliki landasan hukum yang pasti. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan edukasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, perkenankanlah atas nama Pemerintah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Baubau, atas pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau TA 2021, yang telah saya sampaikan pada tanggal 20 September 2021 yang lalu,” ujarnya.
“Tentunya, semua yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami selaku Pemerintah Daerah. untuk itu, semua saran dan masukan dalam pandangan umum Fraksi ini, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (Adm)