Kontraktor Pematangan Lahan Diduga Seorang Kades, Kadis PU Buteng Beri Teguran

1003
Ketgam: Kadis PU Buteng, Aminuddin/Satulis.com)

SATULIS.COM, BUTON TENGAH– Kontraktor proyek pematangan lahan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng) di Desa Langkomu diduga seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buteng, Aminuddin mengaku bahwa proyek pematangan lahan tersebut memang sedang berjalan. Menurutnya, kontraktor pelaksana pekerjaan tidak diperbolehkan menjual material.

- Advertisement -

“Kalau kita itu begini, kan itu pekerjaan galian cadas. Hasil galiannya harus dibuang,” tegas Aminuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (6/10/2021).

Jika pihak kontraktor CV. Cahaya Putra Perdana menjual hasil galian tersebut, maka bukan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Letgam : Penampungan material batu hasil pematangan lahan perkantoran Pemda Buteng, di Desa Lanto Kec. Masteng/foto: Basyarun

“Kalau dijual masalahnya dia itu (kontraktor red). Kalau kita itu (selaku pemerintah daerah red) yang kita tahu harus dibuang terserah, dibuang dimana,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut Aminuddin menjelaskan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada ketentuan tentang penjualan material batu hasil pematangan lahan, karena proyek itu telah dibiayai melalui APBD Buteng 2021. Tugas kontraktor hanya membersihkan lahan tersebut sesuai kontrak pekerjaan.

“Jadi kalau masalah dijual kita tidak tahu itu. Tapi yang jelas kita dari pihak proyek pekerjaan itu, dia (batu red) itu jadi sampah. Tidak ada itu (aturan red) dalam RAB bilang akan dijual, kalau kita di tehnis ini begitu,” paparnya lagi.

Olehnya kata Aminuddin dengan informasi yang diperoleh, akan segera turun lapangan untuk menegur pihak kontraktor CV Cahaya Putra Perdana. “Artinya kalau kita sudah tahu begini, nanti kita punya anggota untuk pergi tegur pihak kontraktor, supaya jangan di jual itu barang (baru red) toh,” tutupnya.

Perlu diketahui, proyek pematangan lahan itu telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buteng 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 989.903.127.

Baca Juga :  Dinas PK Buteng Dapat Program Sekolah Penggerak

Berdasarkan informasi yang dihimpun satulis.com, setiap harinya pihak kontraktor pengangkut batu  5 hingga 10 truk tronton perhari. Jika diestimasi sudah mencapai ratusan kubik. Sebab, pekerjaan itu sudah berlangsung sekira 2 bulan sejak 6 agustus 2021.

Harga material batu di Buteng umumnya sekira Rp 800 ribu per truk. Jika dihitung saja 5 truk pengangkutan perhari kali 60 hari maka nilai penjualan sudah mencapai Rp 240 juta. (Adm)

Editor : Basyarun

Komentar