Selasa, Februari 17, 2026

Harga Minyak Tanah Naik Rp500 per Liter, Jadi Rp4.000

SATULIS.COM, BAUBAU – Kelangkaan minyak tanah dan kenaikan harga masih menuai polemik. Jika berdasarkan SK Gubernur No 6/2013 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp3.500 per liternya.

Namun, hasil temuan Forum Mahasiswa Peduli Daerah (Forwaeda) penjualan minyak tanah mencapai Rp5.000, Rp7.000 bahkan sampai Rp10.000 per liternya. Hal ini tentunya sudah tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam SK Gubernur tersebut.

Saat dikonfirmasi salah satu agen minyak tanah di Kota Baubau, CV. Sejati Bumi mengatakan, tidak membantah dan tidak mempermasalahkan ada kenaikan harga minyak tanah. Karena persoalan kenaikan harga minyak sudah terjadi pembahasan sebelumnya dengan instansi terkait.

Tetapi, dalam pembicaraan tersebut, terjadi kesepakatan kenaikan harga minyak tanah hanya sebesar Rp500 per liternya. Jadi. jika dalam SK Gubernur mengatur HET sebesar Rp3.500 maka penjualan per liternya sebesar Rp4.000.

“Kalau Rp4.000 (per liter) itu wajarlah, kalau lebih dari itu sudah kelewatan. Istilahnya untung biaya hidupnya orang,” beber Yusuf yang merupakan Sekretaris Admin CV. Sejati Bumi saat di wawancara awak media di ruang kerjanya, Rabu (02/03/2022).

Yusuf membantah jika saat ini terjadi kelangkaan minyak tanah. Alasannya, sejak tahun 2013 agen minyak tanah sudah diberi jatah sesuai dengan kebutuhan tiap bulannya. Jatah tersebut kemudian dibagi kepada 96 pangkalan yang tersebar.

“Pihak pangakalan bertanggung jawab atas kekurangan minyak tanah. Sebab mulai dari tahun 2013 sudah tidak ada penambahan untuk kuota Baubau. Jadi, kita di kasih jata dari 2013 itu hanya 480 tiap bulan, itu sudah bagi rata dari 96 pangkalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Daerah (Forwaeda) demo terkait dengan kelangkaan Minyak kelapa dan naiknya harga minyak tanah, Dimana Kelangkaan minyak tanah dan minyak goreng yang terjadi di Kota Baubau mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Jual Minyak Tanah Diatas HET, Ancaman Pidana Menanti

Koordinator lapangan (Korlap) Forwaeda, Aldin dalam aksinya mengatakan, aksi yang dilakukan bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penelusuran Forwaeda, dilapangan terdapat beberapa pangkalan minyak tanah yang melakukan proses penjualan tidak sesuai dengan aturan gubernur.

“Kalau untuk wilayah Baubau seharusnya penjualan dipangkalan-pangkalan Rp3.500, tetapi realita yang terjadi menjual melebihi itu, ada yang mencapai Rp5.000, Rp7.000 bahkan Rp10.000 per liternya,” beber Aldin saat diterima masa aksi dari Forwaeda, di ruang Aula Kantor Perindag, Selasa (01/02/2022).

Aldin juga menuturkan, selain minyak tanah, pihaknya juga mempertanyakan mengenai kelangkaan minyak goreng. Kalaupun ada, harganya bisa melambung tinggi. Padahal, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat edaran dengan harga murah minyak goreng yang berlaku secara nasional.

“Memang kami perlu tanyakan, takutnya ada permainan, apalagi banyak kasus-kasus yang kita dapatkan di sosial media penyelundupan minyak goreng, namun kita harap itu tidak terjadi di Baubau. Tetapi, kami harapkan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah supaya memang pedagang-pedagang tidak seenaknya melakukan itu,” katanya.

Selain itu, Forwaeda juga menuntut beberapa hal. Diantaranya, mendesak Walikota Baubau, DPRD Kota Baubau dan instansi terkait agar melakukan peninjauan dilapangan terkait kelangkaan minyak goreng.

Ketgam : La Ode Ali Hasan didampingi Sekretaris Dinas, Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemeterologian serta Kabid Pengawasan H.Nasir, saat berdialog bersama Forum Mahasiswa Peduli Daerah (Forwaeda), Selasa, (01/02/2022). Foto : Firman/Satulis.Com

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, La Ode Ali Hasan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, mengatakan dalam pengawasan stok kebutuhan barang dipasaran tak luput dari pantauan. Apalagi, adanya aspirasi Forwaeda yang mewakili masyarakat mengenai kelangkaan minyak tanah dan minyak goreng untuk segera ditindaklanjuti dilapangan.

“Jadi, ini tugas kita bersama. Tapi, kita juga tidak bisa menutup kemungkinan menjelaskan soal ini, karena tugas kita bersama ini dalam rangka pengawasan minyak tanah bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga Rp3.500 per liter yang ada dipangkalan,” ungkapnya dihadapan masa aksi Forwaeda.

Baca Juga :  Pernyataan Kamil Ady Karim Dinilai Provokatif

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Ali Hasan, pihaknya dalam pengawasan dilapangan, harga minyak tanah yang dijual dipangkalan sudah sesuai harga eceran tertinggi atau HET sebesar Rp3.500 yang ditetapkan pemerintah melalui keputusan Gubernur Nomor 6 tahun 2013.

“Bahkan, selama ini, dari sekitar 74 pangkalan minyak tanah yang tersebar di semua kelurahan berjalan normal-normal saja. Hanya mungkin pada saat menjelang tahun baru belum lama ini kebutuhan minyak tanah sangat besar sehingga dari jatah yang disiapkan tidak cukup,” pungkasnya.

“Jadi, kalau ada kejanggalan-kejanggalan yang didapat dilapangan lebih dari harga HET sampai hari ini belum ada perubahan Rp3.500 per liter disemua pangkalan di Baubau. Kalau pun ada mungkin diluar pengawasan kami, dan itu memang harus kita lihat kembali seperti apa. Yang jelas harga itu berdasarkan HET yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp3.500 per liter. Kalau pun ada Rp4.000 biasanya ada kesepatakan dan biasanya ditambah dengan minyak tanah,” tuturnya.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles