Ingat! Urus Dokumen Kependudukan Gratis

98
Ketgam : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, Arif Basari saat di wawancara di kantor Palagimata, Jumat (18/03/2022). Foto : Firman/SATULIS.COM

SATULIS.COM, BAUBAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, turun langsung melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), khusus bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun.

Kepala Dinas Dukcapil, Arif Basari mengatakan, dirinya menghimbau kepada kepala sekolah se Kota Baubau untuk mendata para siswa siswi yang sudah cukup umur untuk melakukan perekaman KTP-El.

“Belum 100 persen yang memiliki KTP-El khusus siswa SMA yang sudah 17 tahun. Kami berharap para kepala untuk melaporkan ke Disdukcapil terkait siswa siswi yang belum memiliki KTP-El. Petugas akan langsung datang ke sekolah untuk melakukan perekaman,” beber Arif saat di wawancara sejumlah awak media di kantor walikota Baubau Palagimata, Jumat (18/03/2022).

- Advertisement -

Dari ribuan siswa siswi SMA sederajat se Kota Baubau, sampai saat ini tinggal sekitar 390 orang lagi yang belum melakukan perekaman KTP-EL. Artinya, jika dipersentasikan, baru mencapai 99,62 persen yang sudah memiliki KTP-El.

Upaya yang dilakukan Disdukcapil dalam memenuhi target 100 persen, melakukan langkah jemput bola ke masing-masing SMA sederajat dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Khusus, untuk SLB, lanjut Arif masih ada yang belum melakukan perekaman KTP-El.

“Jadi fokus kami bulan ini, seluruh masyarakat Kota Baubau yang masuk SLB dan sudah mencapai umur 17 tahun keatas, kami akan lakukan perekaman di sekolah masing-masing atau kami langsung datang kerumahnya masing-masing, tidak perlu datang di kantor Dukcapil,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, untuk proses pelayanan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya apapun. Selain itu, dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, diharapkan kepada masyarakat untuk datang mengurus sendiri, tidak diwakili orang lain.

“Jangan di uruskan orang lain, apa lagi calo. Karena, terindikasi ada praktek pungli. Dalam hal ini ada beberapa oknum yang menguruskan orang, dengan meminta uang dengan alasan biaya transportasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Monianse Tegaskan Bakal Copot Lurah Bila Lakukan Pungli

Kata dia, untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat dapat menghubungi layanan yang dibuka Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor 0812-4584-5955. Nomor tersebut juga dapat diperoleh di masing-masing RT/RW.

“Tidak ada susahnya sekarang. Kalau tidak mampu ke kantor, kami yang datang untuk melakukan perekaman, seluruhnya kita layani. Termasuk perubahan data KTP-El kita layani,” tuturnya

Penulis : Firman
Editor : Hariman

Komentar