Sabtu, Mei 17, 2025

Diduga Terlantarkan Anak Sendiri, Bupati Banggai Laut di Somasi

SATULIS.COM, BAUBAU – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa di somasi atas kasus dugaan penelantaran anak biologisnya, hasil pernikahannya dengan SNE (Inisial). Melalui kuasa hukumnya, SNE melayangkan surat somasi kepada Sofyan Kaepa tertanggal 23 April 2025.

Dalam somasi yang dilayangkan kuasa hukum SNE, Darwin Panggabean SH menjelaskan bahwa SNE dan Sofyan Kaepa telah bercerai sejak Desember 2018 karena kerap kali bertengkar, salah satunya karena alasan tidak menafkahi anak.

Bahwa selama kurang waktu Desember 2018 sampai dengan dilayangkannya surat somasi, bupati Banggai Laut dua periode itu hanya mentransfer uang untuk keperluan anaknya sebanyak 5 kali dengan total nilai Rp 25.500.000 (Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Uang tersebut dianggap tidak cukup untuk membiayai kebutuhan anak semata wayang nya dengan SNE yang kini telah berusia sekira 10 tahun. Somasi yang dilayangkan merujuk pada ketentuan perundang-undangan, Pasal 304, Pasal 305, Pasal 307 KUHP serta Pasal 76A huruf a, Pasal 76B, Pasal 77 dan Pasal 77B Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jika kemudian Sofyan Kaepa mengabaikan somasi yang dilayangkan, maka SNE melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan sang Bupati ke Kepolisian serta melakukan Gugatan ke Pengadilan Negeri.

Berkait dengan somasi ini, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa belum berhasil di konfirmasi. (Adm)

 

Baca Juga :  Amankan Kelompok Bertikai di Baubau, Satu Polisi Terluka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles