Jumat, November 22, 2024

Sidang Jalan Lingkar, PT MPM Belum Lampirkan Bukti Progres Pelaksanaan Pekerjaan

SATULIS.COM, KENDARI – Sidang empat mega proyek jalan Lingkar di Kota Baubau masih terus bergulir. Sidang masih dalam agenda melengkapi bukti surat dari para pihak. Baik pihak penggugat dalam hal ini PT Putra Nanggroe Aceh (PNA), pihak tergugat (PPK, KPA dan panitia lelang) serta pihak intervensi, yakni keempat perusahaan pemenang tender.

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Dari keempat perkara tersebut, dipimpin oleh majelis hakim Rachmadi dan Muhammad Zainal Abidin. Dua perkara oleh hakim ketua Rachmadi dan dua perkara lainnya di pimpin hakim Muhammad Zainal Abidin.

Sidang kali ini seharusnya sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja, dikarenakan salah satu majelis hakim terpapar Covid-19, sehingga berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung untuk pemeriksaan saksi tidak dapat dilakukan hanya dengan 2 orang hakim.

“Salah satu hakim sedang sakit terpapar Covid. Berdasarkan SEMA untuk pemeriksaan saksi, majelis hakim harus lengkap 3 orang. Jadi agenda hari ini hanya menyerahkan bukti tambahan saja. Bukti surat semua ditambahkan,” kata Hakim Ketua Rachmadi usah membuka sidang, Rabu (16/02/2022).

Saat pemeriksaan bukti surat, hakim kembali mempertanyakan bukti surat terkait dengan progres pelaksanaan pekerjaan yang sudah mulai dikerjakan oleh para perusahaan pemenang dari PT Merah Putih Alam Lestari (MPAL), PT Mahardika Permata Mandiri (MPM), PT Meutia Segar (MS) dan PT Garungga Cipta Pratama (GCP). Dari ke empat perusanana tersebut, tinggal PT MPM yang belum menyerahkan bukti prospek pelaksanaan pekerjaan.

“Pihak intervensi (PT MPM) belum menyerahkan bukti progres pelaksanaan pekerjaan ya?,” tanya hakim Ketua.

“Masih pending yang mulia,” jawab Direktur PT MPM.

Hakim lalu kembali mengingatkan untuk melengkapi bukti surat tersebut pada sidang berikutnya. Untuk penggugat, lanjut Rachmadi, dalam menghadirkan saksi ahli perlu diperhatikan tentang kompetensi para saksi. Baik saksi ahli maupun saksi fakta. Sehingga, saat proses sidang nantinya dapat mmenjelaskan tentang apa yang menjadi materi gugatan.

Baca Juga :  Damkar: Rata-Rata Kebakaran di Baubau Berasal dari Dapur

“Khusus untuk ahli CV (Curriculum Vitae) nya juga dilihat. Agar bisa diketahui dian ahli dari bidang akademisi atau praktisi. Kalau praktisi kira-kira sudah berapa lama berkecimpung secara langsung atau berapa kali menjadi penyedia atau panitia pengadaan,” pungkas Rachmadi.

Sementara itu, sidang pemeriksaan saksi nantinya, pihak tergugat berencana akan menghadirkan empat orang saksi. Baik saksi ahli maupun saksi fakta. Namun, pihak tergugat sendiri belum ingin membeberkan siapa saksi yang akan dihadirkan pekan depan.

“Rencana empat orang saksi yang akan kami hadirkan. Dua dari saksi ahli dan dua dari saksi fakta,” jelas kuasa hukum PT PNA dari M.T.A & Associate, Muhammad Toufan Achmad yang didamping dua rekannya, Agung Widodo dan La Ode Samsu Umar usai sidang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Baubau, telah melakukan tender pada empat pekerjaan jalan lingkar. Masing-masing, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Waborobo – Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 41.660.803.880, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri – Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 40.423.956.090. Kemudian peningkatan jalan lingkar ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri dengan pagu anggaran Rp 40.044.499.770 dan peningkatan jalan lingkar ruas Bungi – Sorawolio tahap IV dengan paku anggaran Rp 43.935.903.386.

Pada situs LPSE Kota Baubau, untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi – Sorawolio Tahap IV, sebanyak 46 perusahaan ikut mendaftar. Dari jumlah itu, hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran. Di urutan pertama, PT Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 35.118.139.892,38. Urutan dua PT. Rajasa Tomax Globalindo, nilai penawaran Rp 35.121.463.600,70. Urut tiga, PT Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran Rp. 39.908.888.000,00. Urutan empat, PT Garungga Cipta Pratama, nilai penawaran Rp 40.914.746.253,20.

Baca Juga :  Bebas dari Lapas Kelas II Baubau, Sadli: Saya Akan Terus Berkarya

Untuk proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri – Batu Popi, ada 42 pendaftar. Yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan, dimana PT. Cikools Ara Prima menjadi penawar terendah, yakni Rp. 33.409.039.670,97. Menyusul PT. Putra Nanggroe Aceh, nilai penawaran Rp. 33.816.805.000,00 lalu PT. Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 39.660.263.441,35.

Selanjutnya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio – Bukit Asri. Tercatat 42 peminat, namun yang memasukkan penawaran hanya 5 perusahaan. Masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran terendah Rp 32.816.000.000,00. Lalu PT. Dian Perdana Karsa dengan nilai penawaran Rp. 33.930.528.051,01, PT Fatdeco Tama Waja Rp. 34.430.655.848,17, PT Adta Surya Prima Rp. 35.915.747.103,71 dan PT Merah Putih Alam Lestari Rp. 38.485.366.786,34.

Terakhir, paket proyek Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Waborobo – Batu Popi, terdapat 41 peminat. Yang memasukkan penawaran hanya dua perusahaan, masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh Rp. 34.930.999.000,00 dan PT Mahardika Permata Mandiri Rp. 40.582.485.743,71.

Penulis : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles