Jumat, November 22, 2024

Hasilkan 20 Ribu Bibit Pohon, Masyarakat Baubau di Beri Modal Rp 50 Juta

SATULIS.COM, BAUBAU – Dalam rangka perbaikan fungsi lingkungan, pemerintah telah meluncurkan sejumlah program. Salah satunya pemberdayaan masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.

Himbauan itu disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sulawesi Tenggara (Sultra) Azis Ahsoni dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional di pelataran, Kota Baubau, Sabtu (14/03/2020)

“Kita tau bersama bahwa di tahun 2020 ini, salah satu program prioritas dari bapak Presiden Jokowi adalah memulihkan lingkungan. Lebih dari 70% anggarannya di pergunakan untuk memulihkan lingkungan,” tegas Aziz Ahsoni.

Dia menambahkan, bencana alam melanda dan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Provinsi Sultra sendiri, terjadi bencana banjir hebat pada tahun 2019 lalu di bulan Juni dan Juli, yakni Konawe dan Konawe Utara.

“Bagaimana kita mengkapanyekan agar masyarakat berpartisipasi dalam rangka menanam pohon. Kami ada kerjasama dengan Pemerintah Kota Baubau. Mudah-mudahan dengan adanya program penanaman bersama, muncul kesadaran kita semua untuk peduli lingkungan, salah satunya dengan menanam pohon,” bebernya.

Sejumlah program yang telah disepakati bersama dengan Pemkot Baubau kata Aziz Ahsoni ditahun 2020, yakni pembagian bibit buah-buahan agar ditanam pada lingkungan masing-masing.

Program berikutnya lanjut Aziz Ahsoni, adalah membangun kebun bibit rakyat. Dimana setiap kelompok masyarakat akan diberikan bantuan senilai Rp 50 juta untuk menghasilkan bibit sebanyak 20.000 pohon.

“Kemudian progam yang lain adalah mengembangkan kebun bibit Desa untuk menghasilkan 40.000 batang,” paparnya.

Kegiatan HPSN ini dirangkaikan dengan penanaman pohon dan lauching beroperasinya Bank Sampah Induk Kota Baubau. Turut hadir dalam acara itu, Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Baubau H Zahari, Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kota Baubau. (Adm)

Baca Juga :  UPTD PPA Warning Pengusaha THM Tidak Rugikan Pekerja Dalam Perjanjian Kontrak

Peliput : Firman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles