SATULIS.COM, Buton – Akhrinya setelah terombang-ambing selama 7 hari 7 malam dan ditolak di berbagai pelabuhan, Kapal Kargo, KM Mega Abadi membuang sauh di Pelabuhan Banabungi, Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Kapal kargo tersebut memuat penumpang asal Kepulauan Buton yang hendak mudik. Sejatinya Kapal tersebut menurunkan penumpang di Kota Baubau, Kamis Malam, 30 April 2020. Namun Kota Baubau yang masuk wilayah zona merah Covid 19 tidak mengizinkan dan warga menolak kapal tersebut untuk menurunkan penumpang.
KM Mega Abadi melanjutkan perjalanan Pelabuhan Bandar Batauga, Buton Selatan. Namun warga Bumi Gajahmada itu juga menolak kapal untuk membuang sauh.
Hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Buton, membolehkan kapal berlabuh di Pelabuhan Banabungi Pasarwajo. Meski diterima berlabuh di Kabupaten Buton, namun Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika terdapat virus corona alias covid-19 pada penumpang yang akan turun.
“Kapal berlabuh di Pelabuhan Banabungi sekitar pukul 09.00 WITA. Satgas telah menyiapkan protokol penanganan yang ketat,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Buton, dr Hayun.
Para penumpang diperiksa kesehatannya. Jika ada yang menunjukan gejala covid-19 akan dilakukan tes antibodi. Pemkab Buton juga telah menyiapkan tempat karantina terpadu untuk 25 orang warganya yang turun dari KM Mega Abadi.
Sementara itu kepada para penumpang daerah lain, Kota Baubau, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi, dan Kabupaten Muna, kata dr Hayun, pihaknya telah berkoordinasikan dengan pimpinan daerahnya masing-masing.
Penumpang kapal terdiri dari 31 Warga Kabupaten Buton, 1 Warga Kabupaten Busel, dan 5 Warga Kabupaten Wakatobi. Sedangkan 19 Warga Kota Baubau, Kabupaten Buteng, dan Kabupaten Muna, dijemput langsung oleh pihak Pemkot Baubau.
“Untuk penumpang dari daerah lain itu, akan dijemput oleh pemdanya masing-masing. Kami hanya berkewajiban menurunkan dan memeriksa suhu tubuh mereka saja,” kata Hayun.
Karantina mandiri kata Hayun, selama 14 hari dilakukan pengawasan dan edukasi untuk tidak keluar rumah, cukup di kamar saja, hatus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menerapkan perilaku hidup sehat.
“Jika muncul gejala yang dicurigai corona segera melapor ke Satgas. Intinya mereka dimonitor tiap hari oleh petugas surveilans,” tutur dr Hayun.
Bupati Buton, Drs.La Bakry, MSi pada kesempatan itu mengatakan diizinkannya KM Mega Abadi yang memuat sekira 60 penumpang termaksud didalamnya warga Buton itu didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan.
“Ini menyangkut kemanusiaan. Penumpang kapal sudah berada 7 hari 7 malam di laut. Selain warga Buton, penumpang yang turun di Pelabuhan Banabungi tersebut juga ada warga Busel, Baubau, dan Wakatobi. Namun, pada prinsipnya mereka semua adalah orang Buton,” tambahnya.
Pemkab Buton kata Bupati, telah menyiapkan tempat di eks Kantor Bupati.Mereka akan dikarantina sampai batas yang telah ditetapkan protokol kesehatan.
“Tetap akan mengikuti protokol kesehatan di rumah masing-masing ataupun oleh pemda masing-masing,” sebutnya.
Sebelumnya KM Mega Abadi bertolak dari Pulau Obi, Halmahera, Provinsi Maluku Utara dan dijadwalkan berlabuh di Kota Baubau pada Kamis (30/4/2020) malam. Namun kapal tersebut batal sandar karena ditolak Pemerintah Kota Baubau.
Penolakan itu muncul lantaran kapal kargo itu diduga ditumpangi oleh pasien covid-19.
Setelah berjam-jam terlunta-lunta di laut, kapal motor tersebut akhirnya diizinkan menurunkan penumpangnya di Pelabuhan Banabungi, Kabupaten Buton. (Adm)